Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Gimana Solar Mau Dihapus, Mesin Mobil Diesel Saja Belum Siap Euro IV

Knalpot mobil berasap atau ngebul
Sumber :

100kpj – Demi mengurangi polusi dari pembakaran mesin kendaraan bermotor, pemerintah menyiapkan berbagai jurus. Salah satunya meningkatkan kualitas bahan bakar menuju standar Euro IV, dan menghapus bahan bakar timbal.

Bahkan beredar kabar bahwa PT Pertamina akan menghapus bahan bakar yang tidak ramah lingkungan, salah satunya solar. Sesuai keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor 20 tahun 2017 mengenai pembatasan oktan. 

Dengan standar yang baru, artinya bakal ada perubahan di bahan bakar. Tujuannya agar cocok saat diminum mesin diesel yang menganut Euro IV. Lantas kapan mesin diesel mobil komersial atau penumpang yang masih berstandar Euro II diganti menjadi ramah lingkungan?

Pertamina Turunkan Harga BBM

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sebagai asosiasi yang menaungi sejumlah agen pemegang merek (APM) mobil, mengungkapkan bahwa para anggotanya baru siap mengubah mesin diesel berstandar Euro IV di tahun depan.

Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi mengatakan, penerapan standar Euro IV untuk mesin diesel akan ditunda. Jika awalnya akan mulai diberlakukan pada Maret atau April 2021, namun dengan adanya pandemic covid-19 rencana itu berubah.

“Euro IV untuk mesin diesel kan rencananya Maret 2021 dijalankan, persiapan dari APM lagi berjalan dengan baik. Namun, dengan adanya pandemi, maka banyak teknisi dari negara asalnya diharuskan pulang," ujarnya saat dihubungi VIVA Otomotif, Jumat 26 Juni 2020.

Menurut pria yang akrab disapa Nangoi tersebut, penundaan penerapan standar emisi yang lebih ramah lingkungan itu merupakan usulan dari agen pemegang merek (APM) mobil di Indonesia. Hal ini melihat situasi dan kondisi yang terjadi di Indonesia, maupun di negara tempat asal merek-merek otomotif tersebut.

Pabrik Mobil Listrik

Baca Juga:
Mirip Honda CBR250RR, Motor Thailand Ini Cuma Dijual Rp35 Jutaan

BPKB Jangan Sampai Hilang, Urusnya Ribet dan Biayanya Sangat Mahal

Mendiang Jessi Combs si Wanita Tercepat di Dunia, Capai 841 Km/Jam

"Akhirnya kami meminta dan mengimbau kepada pemerintah, jangan sampai nanti pas bulan Maret enggak siap. Kami enggak bisa jualan, dan jadi berantakan semuanya," tuturnya.

Nangoi menyebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga memahami kondisi saat ini. Sehingga, disetujui penundaan penerapan standar emisi Euro IV untuk mesin diesel selama satu tahun dari rencana awal.

"Karena yang mengeluarkan peraturan itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, jadi yang menyetujui penundaan juga mereka, dengan disposisi ke Kementerian ESDM karena menyagkut bahan bakar, lalu Kementerian Perhubungan karena menyangkut uji tipe, Kementerian Perindustrian karena kami ada di situ, dan diteruskan ke Kemenko," tukasnya.

 

Berita Terkait
hitlog-analytic