Penasaran Isi Garasi Fakhri Hilmi Tersangka Baru Kasus Jiwasraya
100kpj – Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi PT Jiwasraya. Pengumuman penetapan tersangka Fakhri Hilmi bersamaan dengan 13 korporasi yang menjadi tersangka baru.
"Satu orang tersangka dari Otoritas Jasa Keuangan OJK atas nama FH, saat itu menjabat Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A periode Februari 14-17 [2014-2017]. Diangkat [menjadi] Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal 2 OJK periode 2017-sekarang," ungkap Hari Setiyono, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung dalam konferensi pers, Kamis 25 Juni 2020.
Berdasarkan penelusuran, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK saat ini dijabat oleh Fakhri Hilmi. "Peran tersangka dikaitkan tugas dan tanggung jawab di jabatan itu dalam kaitan dengan pengelolaan keuangan yang dilakukan PT AJS [Jiwasraya] termasuk perbuatan dilakukan para terdakwa yang sudah disidangkan itu dalam kelola PT AJS," tegasnya.
Adapun terkait dengan 13 korporasi yang menjadi tersangka, Hari mengatakan ada sekitar Rp 12,157 triliun merupakan bagian perhitungan kerugian, sementara yang sudah dihitung BPK mencapai Rp 16,81 triliun potensi kerugian negara.
Hal tersebut membuat Fakhri menjadi sorotan publik, tak terkecuali koleksi mobil yang terdapat di dalam garasi rumahnya. Menurut data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fakhri memiliki total nilai kekayaan Rp7.596.893.786.
Dari jumlah hartanya senilai Rp621 juta merupakan harta berupa alat transportasi dan mesin alias koleksi kendaraan yang dimiliki. Ada tiga kendaraan yang dimiliki oleh Fakhri, dua unit roda empat dan satu unit roda dua.
Kendaraan dua yang dimilikinya adalah sepeda motor Yamaha (tanpa disebutkan modelnya) produksi tahun 2013 yang harga taksirannya sekitar Rp6 juta. Selain itu, dia juga punya dua unit mobil yaitu Honda Jazz tahun 2018 yang diprediksi harganya Rp235 juta dan Toyota Fortuner tahun 2016 dengan kisaran harga Rp380 juta.
Toyota Fortuner memang menjadi kendaraan yang banyak dimiliki oleh pejabat tinggi di Tanah Air, mobil Sport Utility Vehicle (SUV) tersebut masih satu platform dengan Kijang Innova dan Hilux yang mengandalkan ladder frame sebagai kontruksi utamanya. Sasis model tangga itu memang kerap digunakan untuk mobil yang tangguh di segala medan, berbeda dengan model monokok.
Soal dimensi Fortuner memiliki pajang 4.795 mili meter, lebar 1.855 mm, dengan tinggi 1.835 mm, dan ground clearance yang tinggi. Untuk mendukung ketangguhannya di berbagai jalan, mobil tersebut memiliki suspensi depan belakang model double wishbone dan koil spring lengkap dengan stabilizer.
Pengereman depan belakang sudah disk brake yang didukung ABS (Anti-lock Braking System) dan EBD (Electronic force Brake Distribution). Dengan begitu mobil tidak akan selip saat melakukan pengereman mendadak, dan penumpang tidak akan terlempar ke depan.
Mobil gagah tersebut dibekali dua pilihan mesin, yang pertama mesin bensin berkapasitas 2.700cc yang dapat menyemburkan tenaga 163 PS dan torsi 242 Newton meter. Sedangkan mesin dieselnya dilengkapi turbo berkapasitas 2.400cc dengan tenaga 149,6 PS. Dengan spesifikasi seperti itu, Toyota Fortuner berhasil menjadi harta kekayaan para pejabat di Indonesia.
Baca juga: Kaget Lihat Koleksi Mobilnya Megawati Soekarno, Banyak Banget