Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Ustaz Abdul Somad: Kredit Kendaraan Hukumnya Tidak Haram

Ustaz Abdul Somad - UAS
Sumber :

Baca juga: Pantas Dijuluki Motor Kaum Jelata, Kredit BeAT Cicilannya Cuma Segini

Secara sederhana, yang menurut UAS diperbolehkan yakni menghutang benda dan mengangsurnya setiap bulan. Bukan menghutang uang dengan bunga untuk kemudian dibelikan kendaraan secara tunai.

Ia juga berkisah, praktik kredit sebenarnya sudah diterapkan sejak zaman Nabi. Bahkan, tertulis dalam hadis yang dipercaya umat Islam.

“Pernahkah sahabat Nabi dulu membeli barang secara kredit? Ya, pernah. Apa yang mereka beli? Barirah. Nah, Barirah itu apa? Orang. Jadi zaman dulu itu mereka bisa membeli budak, dan Barirah itu dibelinya dengan cara menyicil. Berapa lama? Sembilan tahun. Baca hadisnya,” kata UAS.

Tonton video lengkapnya di bawah ini:

 

Berita Terkait
hitlog-analytic