Angkat Suara soal Kasus Novel, Harta Berjalan Laode Jadi Sorotan
100kpj – Mantan Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhamad Syarif berkomentar soal tuntutan satu tahun penjara yang dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum, terhadap para terdakwa peneror Novel Baswedan.
Menurutnya tuntutan jaksa kepada terdakwa penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan tersebut sangat tidak masuk akal. Oleh sebab itu Laode membandingkannya dengan kasus kekerasan yang dilakukan Habib Bahar bin Smith.
Baca Juga:
Cantiknya Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani di Atas Motor Trail
Akhirnya Digelar Juga, Catat Nih Jadwal Terbaru Balapan MotoGP 2020
Ratusan Ojol Iringi Pemakaman Rekannya yang Ternyata Positif Corona
“Tidak dapat diterima akal sehat. Bandingkan saja dengan penganiayaan Bahar bin Smith,” ujarnya kepada wartawan, Jumat 12 Juni 2020.
Sejak angkat suara soal kasus terdakawa penyiraman Novel Baswedan, nama pria kelahiran Sulawesi 1965 itu menjadi sorotan. Namun ada hal yang menarik untuk dibahas, tentunnya soal harta berjalan atau kendaraan miliknya.