Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Grab dan Mobil Lubricants Bikin Sopir Taksi Online Aman dari Corona

Sekat antara Sopir Taksi Online dengan Penumpang
Sumber :

100kpj – Ketika anjuran pemerintah yang menghimbau agar masyakarat bekerja dari rumah, tak sedikit dari sopir taksi online yang merasa pendapatannya berkurang, karena banyak masyarakat yang melakukan aktivitasnya di dalam rumah.

Saat ini memasuki fase new normal, banyak masyarakat yang mulai kembali melakukan aktivitasnya di luar rumah. Dengan begitu potensi untuk kembali mendapatkan uang bagi sopir taksi online kembali terbuka.

Meski demikian, penyebaran virus corona belum usai. Dalam sehari masih ada ratusan atau ribuan orang yang terpapar virus yang berasal dari Wuhan, China. Makanya agar para sopir taksi online ini terhindar dari virus corona, Mobil Lubricants berkolaborasi dengan perusahaan transportasi online Grab Indonesia, memberikan bantuan berupa partisi pelindung, sebagai sekat antara sopir dengan penumpangnya.

Sekat antara sopir taksi online dengan penumpang

Neneng Goenadi, Managing Director Grab Indonesia menyampaikan, keamanan dan kesehatan telah menjadi fokus Grab, terutama pada saat masa pandemi ini. Oleh karena itu, kerja sama dengan Mobil™ Lubricants akan sangat bermanfaat untuk meningkatkan perlindungan para mitra pengemudi dan juga penumpang yang masih harus melakukan aktivitas kerja di luar rumah. 

"Dengan banyaknya mitra pengemudi yang terdampak, kami juga sangat mengapresiasi bantuan yang diberikan oleh Mobil™ Lubricants untuk turut meringankan beban mereka selama masa yang sulit seperti sekarang ini. Kami tentunya akan terus berupaya yang terbaik untuk melindungi kesejahteraan para mitra pengemudi," tambahnya.

Ini merupakan bentuk gerakan sosial Mobil™ Lubricants yang bertujuan untuk membantu para pengemudi GrabCar, yang saat ini terkena dampak dari wabah virus. Partisi pelindung yang diberikan berguna dalam mencegah risiko penyebaran virus Covid19. Tentunya supir dan penumpang tetap harus mengikuti anjuran pemerintah dengan wajib menggunakan masker selama berkendara.

Berita Terkait
hitlog-analytic