Soal Aturan Ganjil Genap, Anies: Diberlakukan, Bukan Berarti Dilakukan
100kpj – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, pihaknya telah menyiapkan aturan khusus ganjil genap (gage) dengan tujuan mengantisipasi terjadinya lonjakan masyarakat, yang bakal berkegiatan ke luar rumah selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi.
Meski sudah disiapkan, namun Anies belum mau memberlakukan aturan tersebut di Ibu Kota. Menurutnya, hal itu baru akan dilakukan jika sudah diperlukan.
“Jadi begini, peraturan Gubernur menyatakan bahwa dalam masa transisi ini, bila ternyata angka kasus meningkat, pasien meningkat, bisa dilakukan kebijakan rem darurat. Tapi bukan berarti dilakukan,” ujarnya di Jakarta, dikuti Selasa 9 Juni 2020.
“Sama dengan di masa transisi ini, bisa diberlakukan ganjil genap. Tapi bukan berarti itu akan dilakukan,” tambahnya.
Lebih jauh, Anies mengatakan, sejauh ini masyarakat yang keluar rumah dengan kendaraan masih bisa dikendalikan. Artinya, secara kuantitas, jumlahnya belum terlalu banyak. Sehingga, upaya penguraian dirasa belum perlu.
Ia pun mengingatkan, aturan itu baru berlaku saat surat keputusan gubernur diterbitkan. Jika belum, maka ganjil genap dipastikan belum ada.
“Jika ganjil genap dilakukan, maka akan ada surat keputusan gubernur, selama belum ada, maka tidak ada ganjil genap,” tambahnya.
Baca juga: Nekat Masuki Zona Ini, Ojek Online Bisa Kena Denda Rp500 Ribu
Selain itu, ada parameter lain yang menentukan apakah kebijakan gage bakal diberlakukan atau tidak. Yakni, dengan melihat angka penambahan kasus corona. Bila jumlahnya terus naik, maka tak mungkin aturan tersebut diterapkan.
"Ada dua, satu adalah emergency brake policy, satu lagi ganjil genap. Dua-duanya untuk pengendalian, tapi kita lihat jumlah kasus, jumlah orang yang berpergian, dari situ nanti bila diperlukan baru digunakan, bila tidak ya tidak digunakan," ucap Anies
"Sama seperti PSBB, bila wabahnya ternyata meningkat jumlah kasus bertambah, maka diterapkan PSBB. Jadi bukan berarti kalau ada dalam aturan pasti dilaksanakan, pasti digunakan," kata dia.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta diketahui bakal memberlakukan ganjil genap bagi para warga di masa PSBB transisi. Bahkan, aturan tersebut tak hanya berlaku untuk mobil pribadi seperti sebelumnya, melainkan juga kendaraan roda dua.

Mobil yang Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Bertambah, Siap-siap Bayar

Ribuan Surat Tilang Dikirim ke Rumah Pemilik Mobil yang Melanggar Ganjil Genap Mudik

Mudik Lebaran Ganjil Genap dan Rekayasa Lalu Lintas Berlaku Hari Ini, Catat Lokasinya

Menjelang Lebaran Pemilik Mobil di Jakarta Perlu Tahu Aturan Ini

Selain Ganjil Genap, Pengguna Mobil Pribadi Wajib Tahu Aturan Ini saat Mudik Lebaran

Sah! Ini Jadwal Ganjil Genap di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Selama Mudik 2024

Ganjil Genap di Tol saat Mudik Lebaran Keputusan Akhir Polisi Jika Hal Ini Terjadi

Polisi Terapkan Ganjil Genap di Tol saat Mudik Lebaran 2024, Catat Lokasi dan Jadwalnya

Catat, Ini Jadwal One Way hingga Ganjil Genap saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Polisi Terapkan Contraflow hingga Ganjil Genap di Mudik Lebaran 2024, Cek Skemanya

Fitur yang Melimpah Bikin Harga Jual Mitsubishi New Xpander Tetap Tinggi

Tak Sekedar Mewah, Mitsubishi New Xpander Cross Makin Nyaman dan Aman

Punya Segudang Pengalaman Mobil 1 Mengklaim Bukan Sekadar Oli Mesin

Sebelum Terjun ke Dunia Kerja, Brand Perkakas Ini Transfer Ilmu ke Pelajar SMK
