Panduan Lengkap New Normal, Salah Satunya Larangan Naik Kendaraan Umum
1. Pekerja harus memastikan diri dalam kondisi sehat. Jika ada keluhan batuk, pilek, demam disarankan tetap tinggal di rumah.
2. Selama perjalanan, pekerja diminta memakai masker.
3. Sebisa mungkin tidak menggunakan transportasi umum. Jika terpaksa menggunakan transportasi umum, pekerja disarankan tetap menjaga jarak dengan orang lain minimal satu meter, tidak sering menyentuh fasilitas umum dan gunakan handsanitizer. Lalu, jika pekerja naik ojek online, disarankan untuk memakai helm milik sendiri.
4. Pembayaran transportasi umum disarankan memakai transaksi secara non tunai. Jika terpaksa memegang uang agar segera menggunakan handsanitizer sesudahnya.
5. Selama perjalanan, upayak tidak menyentuh wajah atau mengucek mata dengan tangan atau gunakan tissue bersih jika terpaksa.
Saat berada di tempat kerja:
1. Segera mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Gak Mau Vaksin Corona, Pembalap MotoGP Ini Bisa Tak Ikut Balapan

Kerjasama Federal Oil dan MRT Lindungi Warga Terpapar Virus Corona

Ingat, Ada 10 Jalan di DKI Ditutup Mulai Senin Pukul 21.00-04.00 WIB

MotoGP Malaysia Terancam Gagal, Keuntungan Bagi Indonesia?

Aduh, Motor Yamaha Ini Bulan Lalu Sama Sekali Tak Ada yang Beli

Asyik MotoGP Seri Ini Penonton Boleh Datang ke Sirkuit

Sulitnya Rombongan MotoGP Masuk Ke Inggris, GP Inggris Dibatalkan?

Aturan Baru untuk Penumpang Transportasi Umum Cegah Virus Corona

Gara-gara Pembangunan Jalan Tol, Hutang BUMN jadi Gendut?

PSBB DKI Diperpanjang, Anies Baswedan Buat Aturan Untuk Mobil Pribadi

Fitur yang Melimpah Bikin Harga Jual Mitsubishi New Xpander Tetap Tinggi

Tak Sekedar Mewah, Mitsubishi New Xpander Cross Makin Nyaman dan Aman

Punya Segudang Pengalaman Mobil 1 Mengklaim Bukan Sekadar Oli Mesin

Sebelum Terjun ke Dunia Kerja, Brand Perkakas Ini Transfer Ilmu ke Pelajar SMK
