Surat Bebas Corona Enggak Berlaku Bagi Pemudik yang Ingin Masuk DKI
Lebih lanjut Syafrin menjelaskan, sanksi tersebut sudah pilihan yang tepat agar mereka yang nekat mudik akhirnya kapok melanggaran aturan pemerintah. Karena mereka akan dibebani dari tenaga yang dikeluarkan saat perjalanan, dan ekonomi.
“Misalnya perherakan dari Jawa Timur sampai ke batas wilayah Karawang Cikarang, atau Bekasi lalu kita putar balikkan kembali ke Jawa Timur, tentu itu dari segi perjalanan yang sudah dilakukan menjadi sanksi lebi berat,” katanya.
Lantas gimana syaratnya agar diperbolehkan masuk Jakarta?
Sesuai aturan yang berlaku, masyarakat wajib memiliki selembar kertas bukti izin untuk keluar kota, karena bukti bebas corona enggak berlaku. Syahfrin menyebut, jika ingin masuk DKI, pemudik wajib mengantongi surat izin keluar masuk atau SIKM.
“Bukti surat bebas corona tetap dilarang. Semuanya wajib mempunyai SIKM, kami sampaiikan di sini bahwa sebaiknya bagi warga Jabodetabek yang sudah terlanjut mudik sebaiknya tetap di kampung halaman sementara,” tuturnya.

Mobil yang Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Bertambah, Siap-siap Bayar

6 Hal Penting yang Wajib Didapatkan Motor Setelah Digunakan Mudik

Test Drive Hyundai Ioniq 5 Definisi Mobil Listrik Nyaman

Daftar Mobil Listrik Paling Laku Menjelang Lebaran

Ribuan Mobil Listrik Mudik, PLN 'Nyaur' Pengisian Daya di SPKLU Melonjak

7 Hal Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Mobil Setelah Mudik Lebaran

Ribuan Surat Tilang Dikirim ke Rumah Pemilik Mobil yang Melanggar Ganjil Genap Mudik

Korlantas Polri Beberkan Jumlah Kecelakaan Mudik Lebaran

Exxonmobil Berangkatkan Ratusan Mekanik Mudik Gratis 2024 Pakai Bus Premium

20 Merek Mobil yang Paling Diburu Orang RI Menjelang Lebaran

Fitur yang Melimpah Bikin Harga Jual Mitsubishi New Xpander Tetap Tinggi

Tak Sekedar Mewah, Mitsubishi New Xpander Cross Makin Nyaman dan Aman

Punya Segudang Pengalaman Mobil 1 Mengklaim Bukan Sekadar Oli Mesin

Sebelum Terjun ke Dunia Kerja, Brand Perkakas Ini Transfer Ilmu ke Pelajar SMK
