Dilarang Mudik, Sudah 500 Ribu Lebih Kendaraan Tinggalkan Jakarta
100kpj – Berbagai cara telah dilakukan pemerintah demi menekan mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19. Salah satunya menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, hingga melarang masyarakat untuk mudik.
Larangan mudik diterapkan sejak 24 April sampai 31 Mei 2020. Tujuan aturan tersebut untuk mencegah penyebaran covid-19, dikhawatirkan masyarakat yang tinggal di wilayah zona merah akan menularkan virus saat pulang kampung.
Meski sudah ada larangan tersebut, masih banyak masyarakat yang nekat untuk pulang ke kampung halaman. Berbagai cara dilakukan masyarakat, salah satunya memanfaatkan kelongaran penjagaan petugas di hari pertama lebaran.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 37.878 kendaraan berhasil meninggalkan Jakarta pada hari pertama lebaran, Minggu 24 Mei 2020. Puluhan ribu kendaraan tersebut datang dari berbagai arah seperti Barat, Timur dan Selatan.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru mengatakan, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta pada H1 lebarang tersebut menurun 81 persen dibandingkan 2019 lalu.
“Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jakarta dari arah Timur 25 persen, arah Barat 31 persen, dan 45 persen dari arah Selatan,” ujarnya dalam keterangan resminya dikutip 100KPJ, Selasa 26 Mei 2020.
Lebih lanjut dia menjelaskan, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta dari arah Timur pada Gerbang Tol Cikampek Utama 1 mengarah ke Jalan Tol Trans Jawa 5.117 unit. Artinya menurun hingga 93 persen dari lebaran tahun lalu.