Pelat Nomor Mobil Habib Umar Assegaf yang Cekcok dengan Petugas Palsu?
Namun, setelah 100KPJ melakukan penelusuran melalui website resmi Samsat Jawa Timur, mobil dengan pelat nomor N 1 B jenis kendaraannya sedan merek Toyota, type Camry 2.5V AT dengan warna hitam metalik.
Padahal diketahui Habib Umar Assegaf itu melanggar aturan PSBB yang berlaku di Kota Surabaya, maka petugas gabungan pun meminta pengemudi dan pemilik mobil agar berputar balik.
Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur mengaku petugas sudah meminta pemilik mobil berputar dengan cara baik-baik. Namun, cara humanis petugas direspons dengan kata-kata kasar.
"Sopir tidak menggunakan masker. Selai itu, kapasitas (jumlah penumpang) melebihi empat orang," ungkap, Trunoyudo seperti yang dikutip dari VIVA, Kamis, 21 Mei 2020.
Trunoyudo mengatakan, di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19, semua elemen masyarakat memahami dan memaklumi pentingnya kedisiplinan aturan protokol kesehatan untuk mencegah penularan corona. "Kedisiplinan melaksanakan protokol kesehatan harus menjadi tanggung jawab pribadi dan keluarganya," ujarnya.