Larangan Mudik Bikin Pusing, Polisi Pukul Mundur 52 Ribu Kendaraan
Larangan mudik yang enggak jelas
Korlantas Porli sempat menyatakan tak melarang masyarakat untuk melakukan mudik lokal di wilayah Jabodetabek. Namun, kini hal tersebut mendapat larangan dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Saat ini, wilayah Jabodetabek memang tengah menerapkan PSBB karena masuk dalam kawasan zona merah. Tetapi, Polri mempersilahkan masyarakat untuk melakukan bepergian asalkan tak keluar wilayah Jabodetabek, atau biasa disebut mudik lokal.
Namun, Anies kini mengeluarkan Peraturan Gubernur untuk mengatur pergerakan orang keluar-masuk Jakarta. Anies membatasi ruang gerak masyarakat Jakarta, sehingga 'mudik lokal' bakal tak bisa dilakukan.
"Adanya Pergub ini, seluruh penduduk di Provinsi DKI Jakarta tidak diizinkan bepergian ke luar kawasan Jabodetabek. Dengan peraturan ini, petugas di lapangan akan memiliki dasar hukum kuat untuk mereka bekerja mengendalikan pergerakan penduduk," ujar Anies.