Astra: Kami Sudah Ringankan Kredit Kendaraan Sebelum Diminta Jokowi
100kpj – Pandemi corona atau Covid-19 tentu berdampak pada seluruh lapisan masyarakat. Tak sedikit perusahaan di berbagai bidang menghentikan operasinya sementara. Itulah mengapa, tak sedikit karyawan dirumahkan, hingga upah bulanannya terpaksa dipotong.
Imbasnya, mereka yang kadung membeli kendaraan secara kredit bakal kebingungan membayar angsuran. Maka, pemerintah melalui Presiden Joko Widodo memerintahkan penyedia jasa keuangan untuk melakukan relaksasi kredit sebagai upaya meringankan beban masyarakat yang terdampak.
Baca juga: Ternyata Pandemi Corona Ada Manfaatnya untuk Pemilik Mobil di RI
Secara industri, menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total relaksasi pembiayaan yang telah disalurkan kepada para nasabah leasing mencapai Rp52,9 triliun, yang mencakup 1,793 juta akun nasabah, di mana tercatat ada 183 perusahaan pembiayaan di Indonesia yang sudah memberikan program relaksasi kredit.
Terkait hal itu, Presiden Direktur PT Toyota Astra Finance atau TAF, Agus Prayitno menyebut, pihaknya telah melakukan hal tersebut jauh sebelum diterbitkannya instruksi Presiden.
“Kami sudah melakukan relaksasi kredit sebelum aturan itu diumumkan. Kami sudah bantu rekasasi 44 ribu kustomer di mana 75 persen mengajukannya lewat web (online), lalu 25 persen sisanya secara langsung,” ujar Agus melalui video conference, Rabu 20 Mei 2020.