Polisi Tilang 40 Travel Gelap yang Terciduk Selundupkan Pemudik
Rachmat menambahkan, dari puluhan kendaraan tersebut total ada 300 penumpang yang ikut diamankan dengan tujuan ke Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.Sedangkan para pemilik kendaraan juga kena tilang.
"Total penumpang 300-an orang. Kita tilang, karena melanggar, beroperasi tanpa trayek," jelasnya.
Rachmat menjelaskan, para pemudik tersebut nekat pulang ke kampung lantaran sudah tak memiliki pekerjaan. Mereka juga ada yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Baca Juga:
Motor Jokowi Laku Rp2,5 M, Roy Suryo Tanya Kapan Jual Pesawat Presiden
Spesifikasi Motor Listrik Gesits Jokowi yang Laku Terjual Rp2,5 Miliar
5 TERPOPULER: Mobil-mobil Habib Bahar, Rolls Royce Diisi Bensin Eceran
Adapun lanjut Rachmat, para pemudik tersebut mendapat informasi travel dari rekan satu sama lain. Sedangkan untuk biaya jasa travel gelap tersebut juga cukup mahal, di atas ongkos semestinya.
"Itu tahu dari mulut ke mulut, kemudian dari medsos. (Biayanya) ada yang Rp500 ribu, ada yang Rp700 ribu," paparnya.