Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Surat Bebas Corona Lebih Murah dari Surat Keterangan Sehat untuk Mudik

Mudik
Sumber :

100kpj – Ketika larangan mudik sedang digalakkan sejak 24 April sampai 31 Mei 2020 bertujuan untuk mencegah penularan virus corona, akibat perpindahan masyakarat dari wilayah satu ke wilayah lainnya.

Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi, mengumumkan untuk mengizinkan transportasi umum kembali beroperasi. Artinya ketika proses pemeriksaan ketat agar warganya tidak pulang ke kampung, atau berpergian ke luar kota. Aturan itu seperti angin lalu, sejak Kementerian Perhubungan membolehkan semua moda transportasi umum beroperasi.

Namun meski demikian Kemenhub juga tetap memperhatikan surat edaran yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengenai Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan covid-19.

Mudik

Dari beberapa kriteria orang yang boleh melakukan perjalanan, para penumpang harus dapat menunjukkan surat yang menyatakakn bahwa dirinya sehat, dan perjalanan yang ditempuh merupakan urusan pekerjaan, bukan untuk mudik.

Nah, setelah kemarin ramai kasus jual beli surat keterangan sehat palsu yang disinyalir terjadi di pelabuhan Gilimanuk, belum lama ini warganet kembali heboh karena sejumlah e-commerce dikabarkan menjual surat keterangan bebas virus corona. Dengan menggunakan surat ini masyakarat bisa melakukan perjalanan dengan menggunakan transportasi umum, maupun kendaraan pribadi.

Jika Surat Keterangan Sehat yang dijual belikan di pelabuhan harganya mencapai Rp250 ribu, sementara menurut akun @DokterPodcast yang mengunggah gambar tangkapan layar penjualan surat keterangan bebas corona, yang terlihat di dalam foto tercantum harganya Rp70 ribu dan terdapat nomor telepon penjualnya.

 

 

Uniknya dalam surat keterangan bebas corona tersebut, tercantum logo rumah sakit Mitra Keluarga. Artinya surat keterangan tersebut telah dikeluarkan oleh pihak rumah sakit tersebut.

Melihat kondisi demikian, pihak rumah sakit Mitra Keluarga melalui keterangan resminya, menyebut bahwa pihaknya tidak pernah memperjual belikan surat keterangan bebas COVID-19 maupun surat keterangan apapun.

“Sehubungan dengan beredarnya pemeberitaan di sosial media maupun situs berita mengenai surat keterangan sehat yang menggunakan kop surat Mitra keluarga dan atau mengatasnamakan Mitra Keluarga, dengan ini kami sampaikan bahwa kami Management Mitra Keluarga todak pernah bekerja sama dengan pihak-pihak yang memperjual belikan keterangan bebas COVID-19 maupun surat keterangan apapun,” kata pihak management melalui keterangannya, seperti yang diberitakan VIVA.

Pihak management Rumah Sakit Mitra Keluarga meminta agar pihak yang menyalahgunakan kop surat Mitra Keluarga dan atau mengatasnamakan Mitra Keluarga, untuk keperluan tersebut agar segera mencabut dan atau menghentikan perbuatan tersebut dalam waktu sesegera mungkin. Pihak management rumah sakit juga akan menempuh jalur hukum jika ada pihak yang mengatasnamakan dan atau menggunakan atribut Mitra Keluarga.

“Mitra keluarga akan menempuh jalur hukum jika masih ada pihak yang mengatasnamakan dan atau menggunakan atribut Mitra Keluarga termasuk penggunaan kop surat Mitra Keluarga tanpa seizin kami,” tulis keterangan tersebut.

Baca juga: Jual Beli Surat Keterangan Sehat Palsu Biar Bisa Mudik

Berita Terkait
hitlog-analytic