Polisi Kembali Temukan 44 Travel Gelap yang Selundupkan Pemudik
100kpj – Sejak sanksi larangan mudik diberlakukan pada 8 Mei 2020, ternyata masih ada saja yang coba memberanikan diri untuk melakukan mudik atau pulang kampung. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat ada puluhan travel gelap atau travel ilegal yang diamankan selama pelaksanaan larangan mudik hari ke-16.
"Penegakan hukum travel ilegal sebanyak 44 kendaraan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Minggu 10 Mei 2020.
Baca Juga:
Viral Pengendara Motor Serang Polisi dan Pukul Karang Taruna saat PSBB
Jadi Buruan Kolektor, Honda NSR 250R Edisi Rothmans Dijual Rp275 Juta
Sementara itu, tercatat ada sebanyak 15.751 kendaraan yang dipaksa putar balik ke arah Jakarta pada Sabtu 9 Mei 2020. Rinciannya, 5.272 kendaraan di Pintu Tol Cikarang Barat, 3.795 kendaraan di Pintu Tol Bitung, dan 6.684 kendaraan di pos penyekatan jalan arteri.
Untuk kendaraan yang dicegat di jalan arteri, kata Sambodo, tercatat sebanyak 2.637 merupakan kendaraan pribadi dan 1.712 adalah kendaraan umum. "Dan sebanyak 2.335 merupakan sepeda motor," ucap Sambodo.