Izinkan Transportasi Umum, Menhub Alumni Covid-19 yang Lupa Sejarah
100kpj – Demi menekan mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19, pemerintah melarang warga untuk mudik, sejak 24 April sampai 31 Mei 2020. Tujuannya agar mereka atau para perantau tidak membawa virus ke kampung halamannya.
Namun larangan mudik agak janggal dengan keputusaan Kementerian Perhubungan yang membolehkan semua moda transportasi umum beroperasi. Seperti yang disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat rapat virtual dengan Komisi V.
Budi mengatakan, hari ini moda transportasi umum beroperasi sesusai dengan penjabaran Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah, dan Surat Edaran Menko Perekonomian.
“Semua angkutan udara, kereta, api, laut, bus dimungkinkan untuk kembali beroperasi. Tapi dengan satu catatan harus menaati protkol kesehatan,” ujarnya.
Namun dengan adanya pembebasan transportasi umum tersebut, bukan berarti membolehkan warga untuk mudik. Budi menyebut, ada kriteria khusus yang dibolehkan berpergian, salah satunya pejabat negara atau anggota DPR saat melakukan tugas.
“Harus ada surat dari pimpinan, dan seyogiyanya tidak dengan keluarga karena ini tugas negara. Kita harus sama dan sebangun. Jangan menginterpretasikan kunjungan kerja dengan mudik,” tuturnya.
Adanya aturan tersebut tentu menjadi pembahasan hangat, karena ada pro dan kontra dengan aturan pencegahan covid-19. Oleh sebab itu Direktur Eksekutif Charata Politika Yunarto Wijaya angkat bicara dan memberikan bayak komentar di media sosial.

Pengguna Mobil Wajib Tahu Jadwal Mudik yang Tepat Biar Gak Kejebak Macet

193 Juta Orang Pulang Kampung saat Lebaran, Menhub Larang Mudik Pakai Motor

Tempat Wisata Paling Macet yang Diserbu Mobil dan Motor saat Libur Nataru

Menperin dan Bamsoet 'Todong' Kemenhub Agar Mobil Modifikasi Bisa Turun di Jalan

Jangan Balik Mudik Tanggal Segini Agar Tak Kena Macet, Nih Waktu yang Disarankan

Menekan Kecelakaan, Korlantas Polri dan Kemenhub Himbau Mudik Jangan Pakai Motor

2023 Pemudik yang Naik Motor Bisa Mencapai 25 Juta Orang, Ini yang Dilakukan Kemenhub

Kemenhub Lebih Pilih Sewa Ketimbang Beli Kendaraan Listrik

Pakai Motor Listrik Bisa Hemat 75 Persen Ketimbang Motor BBM, Ini Hitung-hitungannya

Menhub Budi Karya Ingin Ada Standarisasi Baterai Kendaraan Listrik di Indonesia

Fitur yang Melimpah Bikin Harga Jual Mitsubishi New Xpander Tetap Tinggi

Tak Sekedar Mewah, Mitsubishi New Xpander Cross Makin Nyaman dan Aman

Punya Segudang Pengalaman Mobil 1 Mengklaim Bukan Sekadar Oli Mesin

Sebelum Terjun ke Dunia Kerja, Brand Perkakas Ini Transfer Ilmu ke Pelajar SMK
