Hore Besok Transportasi Umum Boleh Beroperasi Lagi, Bisa Mudik Dong?
“Semua angkutan udara, kereta, api, laut, bus dimungkinkan untuk kembali beroperasi. Tapi dengan satu catatan harus menaati protokol kesehatan,” tuturnya.
Lebih lanjut Budi menjelaskan, meski semua moda transportasi beroperasi seperti biasanya namun tidak diperuntukkan bagi yang ingin mudik. Sebab, akan ada kriteria tertentu bagi pengguna jasa transportasi umum sebelum melakukan perjalanan.
“Operasinya direncanakan mulai besok, pesawat dan segala macamnya dengan orang-orang khusus. Tapi enggak ada yang mudik,” tuturnya.
Salah satu yang diperbolehkan menggunakan transportasi umum seperti pesawat, kapal, kereta atau bus adalah anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Para legislatif tersebut dibolehkan keluar kota menggunakan transportasi umum di tengah coviid-19.
Namun mereka bepergian bukan untuk liburan, atau mudik tapi dengan catatan menjalani tugas negara. Lebih lanjut Budi menyebut, kriteria lainnya yang dibolehkan bepergian keluar kota di tengah covid-19 adalah kementerian dan pejabat negara lainnya.
“Secara spesifik saya sampaikan bapak-bapak adalah petugas negara, pejabat negara boleh melakukan movement sesuai tugasnya, tapi enggak ada mudik. Jadi beruntung lah bapak-bapak jadi anggota DPR mendapatkan itu,” katanya.