Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Ingat, 2 Hari Lagi Masih Nekat Mudik Akan Didenda Rp100 Juta

Pemudik
Sumber :

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, walaupun dilarang masih banyak warga yang nekat mudik. Padahal kebijakan itu dibuat untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Pemeriksaan pemudik di jalan tol

“Hari kesepuluh, Minggu 3 Mei 2020 tercatat ada 895 kendaraan yang mencoba keluar Jadetabek,” ujarnya seperti dikutik dari Vivanews, Senin 4 Mei 2020.

Lebih lanjut Yusri menjelaskan, sejak larangan tersebut bergulir selama 10 hari sudah ada 10.537 kendaraan yang berhasil dipukul mundur. Artinya para pemudik tersebut diputar balik karena ingin menerobos pos penyekatan.

Menurutnya memaksa pemudik untuk putar balik itu termasuk teguran, dan sanksi sejak larangan mudik bergulir. Namun untuk denda Rp100 juta akan dilimpahkan bagi pemudik yang melanggar, dan melawan petugas sesuai dengan aturan yang ada.

“Kalau pemudik sudah bersedia putar balik, masih bisa diberitahu agar tidak mudik tentu tidak dijatuhi denda. Tapi saat dilakukan pemeriksaan dan mereka melwan petugas, itu yang akan kita jerat,” katanya.

 

Berita Terkait
hitlog-analytic