Malaysia Giat Curi Ikan di RI saat Corona, Susi: Tenggelamkan Kapalnya
100kpj – Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia, Edhy Prabowo mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan dan analisis Pusat Pengendalian atau Pusdal KKP, terlihat bahwa ada beberapa kapal asing yang memanfaatkan pandemi corona untuk menangkap ikan di laut Tanah Air.
Indikasi hal itu terlihat melalui peningkatan jumlah kapal perikanan asing yang beroperasi di sekitar wilayah perbatasan Indonesia.
“Sejak awal, memang KKP tidak mengendorkan pengawasan di laut, karena kami meyakini di tengah upaya penanganan pandemic Covid-19 ini, ada potensi kerawanan yang bisa dimanfaatkan para pencuri ikan,” ujar Edhy melalui keterangan resmi, dikutip Rabu 15 April 2020.
Baca juga: Sering Remehkan RI, Malaysia Cuma Punya Jet Tempur Kualitas Rendah
Bahkan, kata dia, KKP melalui Direktorat Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan kembali menangkap tiga kapal berbendera Malaysia pada Minggu, 12 April 2020, di WPP-NRI 571-Selat Malaka.
“Ketiga kapal berbendera Malaysia tersebut melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di WPP-NRI tanpa dilengkapi dengan dokumen perikanan sebagaimana ketentuan. Selain itu, kapal-kapal tersebut juga mengoperasikan alat penangkapan ikan trawl,” tambah Edhy.
Baca juga: Hei Malaysia, Jangan Remehkan Pesawat dan Ranpur Buatan Indonesia