Pak Prabowo, Jadi Enggak Beli Jet Tempur Baru?
100kpj – Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto agaknya berada di ambang kebingungan, setelah jet tempur asal Rusia incarannya, Sukhoi SU-35, kemungkinan batal mendarat di Indonesia lantaran muncul ancaman dari Amerika Serikat (AS). Hal itu merujuk pada Countering America's Adversaries Through Sanctions Act.
Pada dasarnya, melalui Countering America's Adversaries Through Sanctions Act, AS dimungkinkan menjatuhkan sanksi ekonomi kepada negara yang mencoba melawan mereka atau melakukan kegiatan yang berpotensi merugikan kepentingan negara tersebut.
Baca juga: Dapat Tekanan dari AS, Menhan Prabowo Batal Beli Jet Tempur SU-35?
Dilansir dari Bloomberg, Kamis 19 Maret 2020, pejabat yang mengetahui kontrak pembelian jet itu mengatakan bahwa sejumlah rekan telah berulang kali mempertanyakan mengapa Indonesia tidak boleh membeli jet Rusia dalam beberapa pertemuan dengan pihak AS dan menteri pertahanan mereka.
Namun, perwakilan AS hanya menjawab bahwa hal tersebut merupakan kebijakan negara yang tak bisa diganggu gugat. Menurut mereka, aturan itu berlaku bagi Rusia, China, dan beberapa negara lain yang juga dianggap AS sebagai ancaman.
Sejak nota kesepakatan ditandatangani pada Februari 2018 silam, pembelian 11 unit jet tempur SU-35 memang selalu menemui hambatan. Pada penghujung tahun lalu, Prabowo sempat mengunjungi Perancis untuk membuka kemungkinan memboyong pesawat Dassault Rafale ke Tanah Air. Namun lagi-lagi, upayanya tak menemukan titik terang.