Harga Nyaris Rp900 juta, Konsumen Harus Inden Dapatkan Prius PHEV
100kpj – Demi melengkapi jajaran mobil ramah lingkungan yang dimiliki Toyota di Indonesia, PT Toyota Astra Motor (TAM) sebagai agen pemegang mereknya merilis Prius PHEV (Plug-in Hybrid Electric Vehicle) tanpa ada seremoni.
Sebelumnya Prius PHEV direncanakan meluncur akhir 2019 lalu, namun karena terhambat proses uji tipe dan homologasi akhirnya ditunda. Tahun lalu sedan hybrid itu disumbangkan untuk pemerintah sebagai bahan studi kendaraan listrik.
“Dengan kehadiran Prius PHEV ini, kami berharap dinamika pasar kendaraan elektrifikasi semakin tinggi sehingga tujuan untuk akselerasi kendaraan elektrik bisa tercapai,” ujar Direktur Marketing Anton Jimmi Suwandy dalam keterangan resminya, Rabu 18 Maret 2020.
Menurutnya, untuk langkah ke depannya sesuai kebutuhan masyarakat Toyota akan terus melengkapi segmen mobil di Indonesia dengan berbabagai line-up. Termasuk mobil listrik berbasis Battery Electric Vehicle (BEV).
Saat dikonformasi soal harganya, ternyata sedan yang mengkombinasikan tenaga listrik sebagai sumber penggerak rodanya itu dibanderol nyaris Rp900 juta, sudah termasuk surat-surat. Tapi konsumen tidak bisa mendapatkan unitnya langsung.
“Harga Prius PHEV Rp884 juta on the road Jakarta. Semua diler bisa jualan, namun untuk dapatkan unitnya inden. Untuk jangka waktu indennya saya harus cek jumlah unit dan produksinya,” tutur Anton kepada 100KPJ.