Cara Isuzu Rombak Mesin Diesel Berstandar Euro 4 dan Cocok untuk B30
100kpj – Menuju era ramah lingkungan, Indonesia akan meningkatkan standar emisi gas buang menjadi lebih rendah agar tidak mencemari udara. Standar emisi karbon atau gas buang kendaraan itu menjadi Euro 4 yang awalnya hanya Euro 2.
Direktur Industri Maritim Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika mengatakan, regulasi untuk standar emisi Euro 4 di Indonesia khusus mesin bensin 18 bulan sejak diundangkan, yaitu tanggal 7 Oktober 2018.
Sedangkan mesin diesel 48 bulan sejak diundangkan, atau mulai berlaku 7 April 2021 mendatang. Lebih lanjut dia menjelaskan, pemerintah menerapkan regulasi sesuai ketentuan, produsen seharusnya siap membuat mesin diesel lebih rendah emisi.
“Semua siap (Euro 4 mesin diesel), termasuk Isuzu yang dijuluki sebagai rajanya diesel menyatakan siap (Euro 4 dan B30). Kita sudah menuju Euro 4 otomatis para maker sudah memikirkan itu,” ujarnya di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat 6 Maret 2020.
Menanggapi hal tersebut Department Head Prototype and Test Department PT Isuzu Astra Motor Indonesia, Harmoko Setyawan mengatakan, selalu siap untuk memproduksi mesin mobil peminum solar dengan standar Euro 4 di Indonesia.
“Kalau di Indonesia baru menuju Euro 4 kami sangat siap. Di negara lain sudah lebih bersih seperti Eropa standarnya Euro 5 dan Euro 6. Pasti ada penyesuaian teknologi mesin untuk memenuhi ambang batas gas buang,” tutur Harmoko.
Lebih lanjut dia menjelaskan, Isuzu melakukan penyesuaian spesifikasi guna memenuhi standar Euro 4. Salah satunya memasang EGR Cooler (Exhaust Gas Recirculation), agar emisi yang dihasilkan lebih ramah lingkungan.
Tujuan dari pemasangan EGR Cooler pada sistem pembuangan untuk mencegah kenaikan temperatur mesin yang berlebihan dari proses pembakaran. Caranya dengan mengurangi kosentrasi oksigen yang akhirnya dapat menurunkan emisi NOx.
“Mendinginkan gas buang yang dialirkan ke ruang bakar, mencampur udara masuk dengan gas buang, menurunkan temperature pembakaran akan mendapat lebih bayak penurunan kada emisi,” sambungnya. Selain itu, mesin diesel Isuzu juga aman meminum bahan bakar bio diesel B30.
Sebagai informasi, regulasi Euro 4 dikeluarkan melalui Peraturan Menteri lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O.
Untuk kendaraan Euro 4 bermesin bensin memiliki kandungan nitrogen oksida tidak boleh lebih dari 80 miligram per kilometer. Sedangkan untuk mesin diesel standarnya tidak boleh memiliki emisi gas buang sebesar 250 mg per km, dan 25 mg per kg untuk diesel particulate matter.