Menperin: Tidak Akan Ada Lagi Impor Truk Bekas, Kecuali...
100kpj – Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa tidak akan ada lagi impor truk bekas di Indonesia. Hal tersebut disampaikan ketika membuka pameran Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (Giicomvec) 2020 di Jakarta, Kamis 5 Maret 2020 kemarin.
Tentunya kabar tersebut akan membuat pelaku industri, khususnya yang bergerak di segmen kendaraan komersial atau kendaraan niaga bisa bernafas lega lantaran isu impor truk bekas dipastikan tidak bakal terealisasi di Indonesia.
"Saya dengar ada kekhawatiran dari pelaku industri berkaitan dengan isu akan diperbolehkan impor truk bekas dari luar negeri untuk dioperasikan di Indonesia. Saya ingin sampaikan hal itu tidak akan terjadi," ujar Agus Gumiwang Kartasasmita.
Baca juga: Antisipasi Corona, Menperin 'Ditodong' Thermo Gun saat Masuk GIICOMVEC
Lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa para pelaku bisnis jangan khawatir karena pemerintah akan memastikan impor untuk truk bekas tidak akan mendapat izin. "Tapi jika memang kendaraan tersebut sudah tidak bisa dikembangkan atau diproduksi di Indonesia, akan kami pertimbangkan untuk impor, jika masih bisa diproduksi di Indonesia kami tidak izikan. karena intinya, bagaimana industri bisa beresolusi, itu yang harus diberikan potensi agar hilirisasi industri meningkat," tambahnya.
Terakhir, ia menyampaikan bahwa pekan depan Kemenperin akan mengundang Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) selaku asosiasi untuk rapat kerja dan sama-sama duduk untuk mendengar masukan dari asosiasi, soal kebutuhan apa saja yang perlu jadi perhatian pemerintah untuk kemajuan industri otomotif tanah air.
Sementara itu Ketua Umum GAIKINDO, Yohannes Nangoi pernah menyampaikan, bahwa pemerintah tak perlu impor bus atau truk bekas. Hal ini karena kemampuan pabrik komersial di Indonesia secara kapasitas produksi di atas 200 ribu unit per tahun.