Bukan Ketumpahan Cat, Ini Makna Titik Kuning di Ban Kendaraan
100kpj – Saat membeli ban baru, terkadang kita menemukan bulatan kuning di bagian terluarnya. Sebagian pihak mengira, jejak tersebut merupakan tumpahan cat yang tak sengaja menimpa bagian ban. Sebab, bentuknya tak bulat sempurna atau cenderung tak rapi.
Namun, anggapan itu rupanya keliru. Menurut Direktur Komersial untuk B2B PT Michelin Indonesia atau PTMI, Fritz Mueller, bekas kuning yang melekat di permukaan samping ban sejatinya muncul karena disengaja. Artinya, bukan disebabkan tetesan cat atau hal lain yang sifatnya di luar rencana.
“Jadi kan tidak semua ban memiliki 100 persen bobot sempurna di setiap sisi. Titik kuning itu biasanya sebagai penanda aja. Tapi, ada perusahaan motor atau mobil yang minta untuk dikasih tanda itu, supaya mudah menentukan titik pentil atau lawan pentil,” ujarnya kepada 100KPJ di Jakarta Utara, Senin 2 Maret 2020.
Fritz menyebut, memberikan tanda pada bagian pentil atau lawan pentil merupakan hal penting, sebab pentil pasti memberikan bobot tambahan pada ban. Sehingga, memasangnya tepat di titik teringan, tentu membuat keseimbangan roda tak terganggu.
Baca juga: Biar Selamat di Jalan, Begini Teknik Ngerem Mendadak Anti Ngesot
Selain itu, ia menambahkan, tanda itu bisa memudahkan teknisi memasang pelek di karet bundar. Sebab, dengan mengetahui titik teringan dan terberat di komponen tersebut, mereka menjadi lebih mudah menentukan keseimbangan ban, atau kerap disebut balancing.
Sebenarnya, tak ada ketentuan mutlak mengenai warnanya. Di beberapa negara, terutama Eropa, penanda titik teringan ban itu memiliki warna merah terang, dan juga biru muda. Apapun yang dipilih, intinya tanda tersebut harus mudah ditemui, alias terjangkau mata.
“Karena tujuannya untuk mempercepat proses, jadi tidak ada patokan soal warna. Asalkan, mudah terlihat. Di beberapa motor, saya bahkan menemukan yang berwarna merah,” kata dia.
Baca juga: Perkuat Segmen Truk dan Bus, Michelin Luncurkan Ban Terbaru X Multi Z2