Kasih Kode 'Awas Ada Razia' Bisa Kena Denda sampai Rp17 Juta
100kpj – Memberi isyarat atau kode ketika berkendara kadang bermanfaat untuk meminimalisir kecelakaan ketika sedang berkendara, isyarat dan kode tersebut bermacam-macam ada yang berupa kedipan lampu, penggunaan lampu sein atau penggunaan lampu hazard.
Namun jangan pernah memberikan kode untuk memberikan informasi ke pengendara lain jika ada razia, karena dengan memberikan informasi jika ada razia akan kena denda karena melanggar hukum, aturan itulah yang berlaku di Inggris.
Dikutip dari The Sun, memberikan kode kepada pengendara lain dianggap melanggar pasal 89 Undang-Undang Kepolisian 1996 yang berlaku di negara yang ibu kotanya berada di London tersebut, pasalnya tindakan itu merupakan bentuk pelanggaran yang dengan sengaja menghalangi seorang polisi yang sedang melaksanakan tugas.
Tak hanya itu, aturan tersebut juga berlaku ketika pengendara memberi kode adanya speed trap atau alat untuk membaca kecepatan kendaraan, jika ketahuan polisi maka tindakan tersebut akan ditindak oleh polisi yang akhirnya akan kena denda.
Denda maksimum jika melanggar aturan tersebut mencapai GBP 1000 atau jika dikonversi ke Rupiah dendanya sekitar Rp17,8 juta (kurs GBP 1 = Rp17.817), bahkan dalam beberapa kasus yang berat, ketika ketahuan menghalangi kerja seorang petugas polisi, pelanggar bisa dipenjara selama satu bulan.
Penggunaan lampu depan di Inggris diatur dalam Highway Code. Aturan itu menyebutkan bahwa lampu depan hanya dipakai untuk memberi tahu pengguna jalan lain bahwa Anda ada di sana, bukan untuk menyampaikan pesan lain.
Pengemudi yang pernah kena denda karena memberika kode kepada pengendara lain adalah Michael Thompson, pria berusia 64 tahun ini dihukum karena sengaja menghalangi seorang polisi wanita dalam melaksanakan tugasnya. Thompson didenda £ 175, dan diperintahkan untuk membayar £ 250 dalam biaya pengadilan, serta biaya tambahan £ 15.

Tilang Poin yang Membaca Wajah Pengemudi Bisa Bikin SIM Gak Berlaku

Mobil yang Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Bertambah, Siap-siap Bayar

Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang, Ini Alasan Polisi

86 Ribu Lebih Kendaraan Kena Tilang Selama Operasi Keselamatan 2024, Ini Pelanggaran Terbanyak

9.183 Pengendara Kena Tilang Selama 9 Hari Operasi Keselamatan Jaya 2024

Polisi Gelar Operasi Keselamatan Mulai Hari Ini Tanpa Razia, Bidik Pelanggaran Ini

Viral Pria Tua Bersorban Doakan Polisi Kena Azab karena Kesal Kena Tilang

Viral Pengemudi Xpander Kena Tilang Polisi dan Diajak Masuk ke Mobil Patwal, Ada Apa?

Soal Tilang Uji Emisi, Polisi Masih Tunggu Kesadaran Pemilik Kendaraan

Memang Boleh Petugas Dishub Lakukan Penilangan dan Razia Kendaraan? Pahami Aturannya

Fitur yang Melimpah Bikin Harga Jual Mitsubishi New Xpander Tetap Tinggi

Tak Sekedar Mewah, Mitsubishi New Xpander Cross Makin Nyaman dan Aman

Punya Segudang Pengalaman Mobil 1 Mengklaim Bukan Sekadar Oli Mesin

Sebelum Terjun ke Dunia Kerja, Brand Perkakas Ini Transfer Ilmu ke Pelajar SMK
