Cuma PHP, Kemenperin Sebut Merek Ford di Indonesia Kayak ‘Ingus’
100kpj – Sejak hengkang dari Indonesia pada 2016 lalu, merek mobil Ford kini ditangani oleh RMA Group sebagai jaringan dilernya untuk pelayanan purna jual. Artinya pengguna mobil asal Amerika Serikat tersebut masih bisa melakukan servis.
Soal ketersediaan spare parts kabarnya mereka juga masih menyediakan, seperti yang dijanjikan Ford Motor Indonesa sebagai produsennya saat angkat kaki. Yang berjanji pengguna Ford tetap bisa merawat mobilnya sampai bebepa tahun ke depan.
Nah mengingat principal atau kantor pusat Ford belum memberikan petuah soal penunjukan produsen barunya di Indonesia, maka RMA Group mulai banting setir dengan menjual mobil buatan India, yakni Mahindara yang dirilis pada tahun lalu.
Chief Executive Officer RMA Group, Chris Manley sempat mengatakan, proses penjajakan untuk kembali menjual Ford di Tanah Air memang ada. Karena masih banyak konsumen dan peminatnya, namun masih mencari waktu yang tepat.
“Selama ini kami sudah bekerja dengan Ford untuk garansi dan jaminan servis. Tapi kami belum membuat keputusan untuk kembali ke market. Intinya kami senang bisa bekerja sama dengan Ford,” ujarnya.
Lebih lanjut Manley menyebut, pihaknya terus menerima masukan dari diler dan konsumen agar Ford bisa kembali dijual lagi. “Tapi belum ada keputusan apapun dari principal. Kami belum tahu, apakah itu 2019 atau 2020,” sambungnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika menyebut, merek mobil Ford itu hanya memberikan harapan namun tidak ada kejelasannya jika ingin dijual lagi.
“Kayak ‘ingus’ masuk keluar, masuk keluar. Jadi kalau memang benar, kita kan dari Kemenperin mendorong untuk berinvestasi, itu yang kita bina,” ujar Putu di Jakarta, Kamis 6 Februari 2020.
Menurutnya pasar mobil penumpang atau komersial di Indonesia masih memiliki peluang besar, maka jangan takut kalau produk yang ditawarkan tidak diterima pasar. Sebab untuk after sales menurutnya ada jaminan kanrea izin dari awal sudah dinyatakan seperti itu.
“Sekarang itu dia (Ford) mau masuk atau enggak itu kan masalah trading (saham). Kita enggak bisa langsung potong, cuma kita coba kendalikan itu saja. Karena kalau di potong langsung enggak bisa, itu berhubungan dengan ketentuan WTO (World Trade Organization),” tuturnya.
Menurutnya Mahindra atau RMA Group jika akan menjual Ford kembali dalam bentuk impor utuh tidak masalah. “Boleh saja jadi importir sepanjang mengikuti aturan yang berlaku. Karena kalau impor kita sudah izinkan,” katanya.