Angka Kecelakaan Tinggi, Bekasi Bakal Terapkan Tilang Elektronik
100kpj – Bekasi akan mulai menerapkan Tilang elektonik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Polres Metro Bekasi.
Tilang elektronik tersebut akan diberlakukan di beberapa ruas jalan Kabupaten Bekas, Jawa Barat. Harapannya, penindakan dengan E-TLE ini dapat mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bekasi.
Baca Juga:
MotoGP Ikut Ngakak dengan Video Balapan Kocak di Indonesia
Motor Bikinan Sunter dan Karawang Laris Manis di Luar Negeri
Kelakuan Ukhti Racing, Nyungsep Saat Wheelie Pakai Honda Beat
"Untuk mereduksi angka kecelakaan," ungkap Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan.
Hendra menyebutkan pihaknya akan bekerja sama dengan Pemkab Bekasi, terutama dalam hal fasilitas dan peralatan yang menunjang tilang elektronik. "Terkait dengan jaringan fiber optiknya," jelas Hendra.
Saat ini, CCTV yang dapat merekam dari jarak jauh masih dalam tahap perencanaannya. Polisi juga masih merumuskan dengan Pengadilan Negeri Bekasi dan Kejaksaan Negeri Bekasi untuk urusan sanksi berupa denda serta teknik verifikasi.
Tidak dijelaskan kapan mulai diberlakukan tilang elektronik, namun Hendra mengatakan tilang elektronik akan diberlakukan di 3 titik. "Salah satunya di Sentra Grosir Cikarang," kata Hendra.
Diketahui, angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bekasi pada 2019 meningkat tajam dibanding tahun 2018. Tahun 2018, tercatat angka kecelakaan mencapai 675 dan meningkat 16,25 persen atau 806 kasus kecelakaan di 2019.
Jakarta Sudah Berlaku
Sebelumnya tilang elektronik ini sudah diberlakukan di DKI Jakarta. Kamera tilang elektronik sebelumnya sudah terpasang di ruas jalur bus Transjakarta dan jalan-jalan tol di Jakarta. Kamera-kamera itu, merupakan milik PT Jasa Marga.
Belakangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan dana sebesar Rp38,5 miliar, untuk 45 titik kamera electronic traffic law enforcement atau E-TLE di area perluasan ganjil-genap di Jakarta.