Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Surabaya Terapkan E-Tilang, Risma: Ada Kamera Tiap 15 Meter

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini
Sumber :

100kpj – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau e-Tilang resmi berlaku di Kota Surabaya, Jawa Timur, sejak diluncurkan di Markas Kepolisian Daerah Jatim Jalan A Yani Surabaya pada Kamis, 16 Januari 2020. Menggunakan ratusan Closed Circuit Television (CCTV) canggih yang dipasang di banyak titik jalan, para pengendara kendaraan bermotor yang melanggar dipastikan tak mudah lolos dari penindakan.

Peluncuran e-Tilang dihadiri langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Inspektur Jenderal Polisi Istiono. Hadir pula Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan, Sekretaris Daerah Jatim Heru Tjahtjono, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, dan Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Polisi Sandi Nugroho.

Baca Juga:
Aturan STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Jadi Bodong Sudah Berlaku

Kisah Mistis 5 Mobil yang Menyeramkan dan Penuh Kutukan

Catat! Ini Jadwal Lengkap Tes Pramusim MotoGP 2020

Honda Tiger Generasi Terbaru Sedang Dipersiapkan

“Mulai hari ini sudah diberlakukan e-Tilang. Pengemudi jangan coba-coba melanggar, terutama di traffic light yang ada CCTV-nya, pasti bisa ter-cover dan mengakibatkan kendaraan yang melanggar tadi bisa terkena tilang,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma terlihat bangga dengan penerapan e-Tilang di Surabaya. Ia menuturkan, CCTV khusus sudah dipasang di banyak titik di jalan raya sehingga dipastikan e-Tilang terlaksana secara baik. “Di setiap 15 meter, itu ada kamera (CCTV) kami di seluruh wilayah Surabaya,” ujarnya.

Kamera Tilang


CCTV yang dipasang berteknologi canggih, bukan kamera pemantau biasa. “Kelebihan kamera kami, itu misalnya yang (CCTV khusus) lalu lintas (ada kendaraan bermotor) kecepatannya 400 kilometer per jam, itu (CCTV) bisa menangkap siapa yang mengemudikan. Untuk kamera keamanan, itu kecepatannya 80 kilometer per jam, bisa menangkap,” ucap Risma.

CCTV itu, katanya, tidak hanya mampu mengidentifikasi pengendara melalui citra wajah, bahkan bisa memantau gerak-gerik pengemudi di dalam mobil. “Itu juga kita hubungkan dengan data kependudukan. Jadi, begitu ketangkap, siapa misalkan, terpotret wajahnya dan langsung terkonek dengan data kependudukan seluruh Indonesia.
Berita Terkait
hitlog-analytic