Denda Rp91 Juta untuk Kendaraan yang Mencipratkan Air ke Pejalan Kaki
100kpj – Musim hujan yang masih berlangsung sampai saat ini membuat jalan raya menjadi basah. Pengendara sepeda motor atau mobil perlu berhati-hati karena berjalan di atas permukaan basah lebih berisiko dan bisa menimbulkan kecelakaan.
Untuk menghindari hal tersebut, pengguna kendaraan perlu menjaga kecepatan dan tidak melakukan manuver berlebihan. Sebab dikhawatirkan roda kendaraan tergelincir atau terjadi aquplanning karena ban tidak menapak sempurna.
Selain mencegah terjadinya kecelakaan untuk keselamatan diri sendiri, berkendara di jalan yang basah juga perlu hati-hati agar tidak merugikan orang lain. Sebab saat kendaraan melintasi jalan yang dipenuhi genangan air akan menciprati objek sekitarnya.
Apesnya saat ada pejalan kaki yang dekat dengan genangan air tersebut otomatis akan terciprat air jika kendaraan yang melintas cukup kencang. Untuk memperingatkan pengemudi agar tidak melakukan hal tersebut, di Inggris sudah ada peraturannya.
Melansir Gloucestershierelive.co.uk, Kamis 9 Januari 2020, berdasarkan Road Traffic Act 1988 pengguna kendaraan atau pengemudi dianggap ilegal jika tidak ada pertimbangan, yang masuk akal untuk orang lain atau sampai merugikannya.
Maka Undang-undang itu melarang berkendara melewati genangan air yang menyebabkan pejalan kaki terciprat. Menurut Kepolisian Inggris, jika pengemudi sampai mencipratkan air ke pejalan kaki dikenakan denda 5.000 Pound Sterling atau Rp91 juta.
Namun kebanyakan orang akan diberikan penalti sebesar 100 Pound Sterling untuk pelanggaran tetap atau setara Rp1,8 juta. Tapi hal tersebut bisa berubah atau meningkat hingga denda maksimal Rp91 juta kalau memenuhi beberapa kriteria pelanggaran.
“Tindakan tidak kompeten, mementingkan diri sendiri, ketidaksabaran, atau agresif,” tulis keterangannya.
Sebelumnya pada awal 2019 Kepolisian Inggris mencari pengendara mobil yang sudah mencipratkan atau membasahi tubuh seorang ibu di Cambridgeshire. Saat itu ibu-ibu tersebut sedang bersama kedua anaknya yang salah satunya ada di kereta bayi.
Menurut juru bicara Kepolisian Cambridgeshire kejadian tersebut berlangsung pada 4 Januari 2019. Ketika berada di dekat jalan dengan genangan air sepanjang 20 kaki, tiba-tiba mobil melahap jalan tersebut dan membasahinya ibu serta anak-anaknya.
Baca juga: Bukan Hanya Mobil, Pengendara Motor Juga Bakal Ditilang Elektronik
Polda Metro: Tilang Elektronik Ternyata Ampuh Bikin Ciut Pengendara

Water Hammer Ternyata Mengancam Motor Juga saat Banjir, Apa Itu?

Mobil Nekat Terabas Banjir Siap-siap Keluarkan Biaya Banyak Jika 5 Hal Ini Terjadi

Jangan Cemas, Lakukan Hal Berikut Ini Jika STNK dan BPKB Kena Banjir

Walau Pakai Asuransi, Mobil Jangan Asal Terjang Banjir

32 Jalan Raya di Ibu Kota Masih Banjir, Jakarta Barat Paling Banyak

Catat, Ini Kerusakan Yang Mengintai Motor Injeksi Jika Trabas Banjir

Banyak Kendaraan Terendam Akibat Banjir, Sekda DKI: Udah, Nikmati Saja

Agar Aman Berkendara Saat Hujan dan Banjir, Ikuti 8 Tips Ini

Jakarta Banjir, Ganjil Genap Tak Diberlakukan Hari Ini

Trik Jitu Agar Kendaraan Anda Lolos Menerjang Banjir di Jakarta

Fitur yang Melimpah Bikin Harga Jual Mitsubishi New Xpander Tetap Tinggi

Tak Sekedar Mewah, Mitsubishi New Xpander Cross Makin Nyaman dan Aman

Punya Segudang Pengalaman Mobil 1 Mengklaim Bukan Sekadar Oli Mesin

Sebelum Terjun ke Dunia Kerja, Brand Perkakas Ini Transfer Ilmu ke Pelajar SMK
