Polda Metro: Tilang Elektronik Ternyata Ampuh Bikin Takut Pengendara
100kpj – Untuk mempermudah petugas kepolisian menindak pelanggar lalu lintas, Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), dan sepanjang 2019 sistem tersebut dianggap efektif.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar mengatakan, penerapan ETLE mampu menurunkan tingkat pelanggaran lalu lintas. Namun untuk saat ini penindakan tilang elektronik hanya untuk pengendara mobil.
“Kalau efektifitas masih 40 persen sepanjang 2019 yang sudah dievaluasi, dan itu bisa menurunkan tingkat pelanggaran,” ujarnya kepada 100KPJ, Rabu 8 Januari 2020.
Lebih lanjut Fahri menjelaskan, dari 12 kamera ELTE yang tersebar di jalan protokol Ibu Kota ada banyak jenis pelanggaran yang terekam. Namun jumlah terbanyak pelanggaran adalah tidak mematuhi marka jalan atau rambu-rambu lalu lintas.
“Yang terkena tilang elektronik itu tetap rambu marka, menerobos lampu merah dan melanggar marka jalannya,” tuturnya.
Mantan Kasi Satpas SIM Daan Mogot Polda Mtero Jaya itu menyebut, setelah kamera tersebut merekam pengendara yang melanggar, petugas akan mengirimkan surat. Tujuannya untuk melakukan konfirmasi dan mengakui kesalahan yang dilakukan.