Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Kuli Bangunan Terheran-heran, Ditagih Pajak Rolls Royce Rp160 Juta

Dimas Agung Prayitno.
Sumber :
Ist

100kpj – Dimas Agung Prayitno, warga pemukiman kumuh di kawasan Mangga Besar, Jakarta kaget setengah mati saat rumah kecilnya didatangi petugas dari BPRD Jakarta. Pria setengah baya yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu, ditagih untuk membayar pajak mobil mewah Rolls Royce senilai Rp160 juta.

Dengan sigap Dimas langsung mengatakan petugas pasti salah alamat. Dia meyakinkan petugas untuk memeriksa dirinya serta data diri dan mencari mobil yang dimaksud di sekitar tempat tinggalnya.

Belakangan diketahui, Dimas rupanya merupakan salah satu korban pencatutan nama untuk kepemilikan mobil mewah. "Saya memang pernah pinjamin KTP ke teman saya pada 2017 lalu, tapi saya tidak tahu waktu itu kalau dipakai untuk apa KTP saya," kata Dimas kepada Apa Kabar Indonesia, di tvOne.

Bukan cuma Dimas, hal serupa turut dialami pria bernama Edi Hartono, warga pemukiman padat di Jakarta. Edi juga sama dengan Dimas, kaget setengah mati saat tiba-tiba dipanggil pihak sekolah sang anak.

Pasalnya, sang anak selaku pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) dalam datanya bermasalah karena sang ayah disebut-sebut memiliki Ferrari di garasi rumahnya. Bukan cuma Ferrari, Edi turut disebutkan memiliki dua mobil mewah lainnya, yakni jenis Mercedes-Benz dan BMW berharga fantastis.

Padahal, kata Edi, jangankan mobil, hidup saja di pemukiman kumuh. Iya, saya dipanggil pihak sekolah atas kepemilikan tiga mobil, Ferrari, Mercedes Benz.
Dari situ saya coba konfirmasi ke Samsat. Jujur, saya bingung gimana identitas saya bisa dipakai orang lain untuk beli mobil mewah," kata Edi.

Namun di sela ingatannya, Edi memang pernah meminjamkan KTP miliknya ke orang lain. Tapi belakangan KTP itu dinyatakan hilang tiga tahun lalu. "Pernah hilang KTP tiga tahun lalu, tapi udah saya urus sampai dapat KTP baru," ujarnya.

Sementara itu Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, mengatakan, keduanya kemungkinan merupakan korban pemalsuan data untuk membeli kendaraan mewah yang dilakukan sejumlah orang tak bertanggung jawab.

Sejauh ini, kata dia, ada beberapa kasus serupa. Data ini setidaknya didapati dari data Kartu Jakarta Pintar (KJP). Awalnya, untuk mengajukan KJP ada pernyataan tidak punya mobil. Sebab jika punya mobil dianggap warga mampu.

Alhasil, setidaknya kini, kata dia, ada 150 warga yang namnya dicatut untuk pembelian mobil mewah. "Pajak kendaraan mobil-mobil itu sudah diblokir."

Berita Terkait
hitlog-analytic