9 Penyebab Utama Klaim Asuransi Mobil Ditolak
Klaim asuransi dapat tertunda atau bahkan tertolak bila pengurusan klaim melebihi waktu yang telah ditentukan di dalam polis. Asuransi selalu memberikan batas waktu tertentu untuk pengurusan klaim. Lewat dari itu, klaim bisa ditolak. Klaim asuransi mobil harus segera diurus karena batas waktunya pendek, hanya tiga kali 24 jam.
Dokumen Pengemudi tidak lengkap
Seluruh dokumen harus terpenuhi, mulai dari fotokopi polis asuransi, fotokopi SIM dan STNK, serta tentu saja formulir pengajuan klaim. Surat keterangan dari polisi juga dibutuhkan bila terjadi kerusakan berat. Selain itu, foto juga menjadi salah satu bukti saat hendak mengajukan klaim ke asuransi.
Pengemudi melakukan pelanggaran hukum
Penyebab lain yang membuat klaim asuransi ditolak ialah apabila pemegang polis melakukan tindakan melanggar hukum. Misalnya, ia memiliki asuransi jenis comprehensive kemudian mobilnya kecelakaan karena mengemudi ugal-ugalan atau melanggar lalu lintas, ia tidak bisa mengajukan klaim. Hal yang sama juga berlaku bila pemegang polis tidak memiliki SIM saat berkendara, parkir di sembarang tempat, dan jugamabuk.
Wilayah kejadian tidak termasuk kedalam kontrak
Polis asuransi mungkin saja memasukkan klausul mengenai wilayah ke dalam kesepakatan. Klaim hanya dilayani bila kejadian terjadi di wilayah tertentu saja. Bila seseorang mengasuransikan kendaraannya di Indonesia dan polis menyatakan klaim hanya bisa diajukan bila ia kecelakaan di Indonesia, berarti klaim akan ditolak bila ia mengalami kecelakaan di luar negeri.