Usai Kasus Harley, Menhub Dalami Kasus Garuda Angkut Ferrari
100kpj – Pesawat baru Garuda Indonesia berjenis Airbus A330-900 menjadi perbincangan publik, setelah kepergok mengangkut komponen motor Harley-Davidson Shovelhead dan dua sepeda premium Brompton. Belum juga masalah itu selesai, kini perusahaan milik negara tersebut kembali memicu persoalan baru.
Bagaimana tidak, pesawat yang baru didatangkan dari Perancis pada pertengahan bulan lalu itu kedapatan mengangkut supercar Ferrari berkelir merah. Kepastian tersebut didapat melalui rekaman video yang tersebar di berbagai lini masa. Bahkan, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi turut memberikan tanggapan.
Saat ditemui para pewarta, Budi mengaku belum mengetahui kebenaran video penyelundupan mobil mewah tersebut. Namun, ia mengaku akan mengeceknya lebih lanjut sebelum memberi keterangan resmi.
"Saya belum tahu kebenarannya, kami akan klarifikasi lagi. Sampai saat ini, belum ada report-nya (laporannya)," ujar Budi Karya di Jakarta, Jumat 6 Desember 2019.
Sementara itu, dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi juga mengatakan, pihaknya akan mencoba mengecek validitas dan kebenaran video tersebut, supaya tidak terjadi kesalampahaman. "Saya harus mengeceknya lagi," kata Heru.
Berdasarkan data yang dihimpun dari beberapa sumber, PT Garuda Indonesia sejauh ini mengklaim mobil kencang berlogo Kuda Jingkrak yang ada di pesawat merupakan unit legal alias resmi. Bukan seperti Harley-Davidson dan sepeda Brompton yang dikirim secara ilegal atau selundupan.
Lokasi bongkar muat Ferrari itu disebut-sebut berada di National Air Transport Asscociation atau NATA, Dubai. Bukan di bandara yang berlokasi di Indonesia. Pihak Garuda menyebut, supercar asal Italia itu memang untuk dikirimkan ke luar negeri, bukan Tanah Air. (re2)