Ingat! Jual Beli Mobil di Jakarta Harus Lapor Badan Pajak
100kpj – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menaikkan bea balik nama kendaraan bermotor. Ini Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Pemprov DKI Nomor 6 Tahun 2019 mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010, BBN kendaraan bermotor akan naik dari 10 persen menjadi 12,5 persen.
Namun, hal itu tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Perda diundangkan pada 11 November dan baru akan efektif berlaku 30 hari setelahnya.
Dalam salinan itu, disebutkan bahwa Perda nomor 9 tahun 2010 dibuat untuk mengendalikan laju pertumbuhan kendaraan bermotor di DKI Jakarta.
Berdasarkan Perda terbaru pasal 7 ayat 1a, pengenaan BBN sebesar 12,5 persen dilakukan pada penyerahan pertama unit kendaraan bermotor. Sementara, jika unit dijual kembali, maka akan dikenakan bea balik nama sebesar satu persen.
Tak hanya itu, Pemprov DKI juga bakal mengenakan denda, apabila penyerahan kendaraan tidak dilakukan dalam waktu 30 hari. Hal itu tertuang dalam pasal 12a, dan berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik baru maupun bekas pakai.
Jadi, apabila ada transaksi jual beli kendaraan, maka penjual wajib melaporkan perpindahan tangan itu. Laporan berisi nama dan alamat penerima penyerahan, Nomor Induk Kependudukan penerima, waktu penyerahan, serta data dari kendaraan yang diserahkan.
Si penerima juga wajib mendaftarkan penyerahan kendaraan bermotor, dalam jangka waktu paling lambat 30 hari usai penyerahan. Jika tidak, maka ia akan dikenakan sanksi berupa denda.
Laporan diberikan secara tertulis kepada Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah atau pejabat yang ditunjuk, baik secara langsung maupun melalui jalur daring atau online.

Beli Mobil Bekas Kredit di Pameran Ini Banyak Untungnya

Jaminan Mobil Bekas di Caroline.id Berbuah Manis, Ini Buktinya

ACC Gelar Bursa Otomotif dengan Banyak Program Menarik, Ada Mobil Bekas Juga

Menyala Abangku! Gegara Ribut Komisi Pedagang Mobil Bakar Lamborghini

Sekarang Beli Mobil Bekas Online Gak Perlu Khawatir, Kok Bisa?

Tukar Tambah Mobil Baru di IIMS 2024 Banyak Untungnya, Cuma Satu Jam?

Tempat Khusus Beli Mobil Bekas Honda Semakin Banyak, Apa Istimewanya?

Jangan Buru-buru Beli Mobil Bekas Buat Liburan Tahun Baru, Wajib Tahu 5 Hal Ini

Selain Avanza, Ini 5 Mobil Bekas yang Paling Banyak Dicari Sepanjang 2023

Promo Cuci Gudang Mobil Bekas di Akhir Tahun Ini, Ada DP Rp10 Ribu hingga Bonus Motor

Fitur yang Melimpah Bikin Harga Jual Mitsubishi New Xpander Tetap Tinggi

Tak Sekedar Mewah, Mitsubishi New Xpander Cross Makin Nyaman dan Aman

Punya Segudang Pengalaman Mobil 1 Mengklaim Bukan Sekadar Oli Mesin

Sebelum Terjun ke Dunia Kerja, Brand Perkakas Ini Transfer Ilmu ke Pelajar SMK
