Dilelang Hari Ini, Mobil Subaru Sitaan Bea Cukai Laku 133 Unit
100kpj – Hari ini Direktorat Jendral Bea Cukai resmi membuka lelang 169 unit mobil Subaru hasil sitaan Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara. Prosos lelang berlangsung di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, Bekasi, Jawa Barat.
Penentuan tempat tersebut berdasarkan Pengumuman Lelang Nomor Peng-10/KPU/01/BD.02/2019 tentang Lelang Eksekusi Pajak. Berlangsung mulai dari pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB dengan cara online di www.lelang.co.id.
Lantas gimana hasilnya?
Kabid Perbendaharaan Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok, Hari Prabowo mengatakan, total penjualan mobil Subaru yang dilelang hari ini di luar ekspetasi. Sebab target awalnya bisa terjual setengahnya dari jumlah unit yang ada.
“Awalnya diperkirakan hanya terjual 50 persen saja, tapi ternyata bisa sampai 81 persen,” ujar Prabowo kepada wartawan di kantor KPKNL, Bekasi Jawa Barat, Rabu 9 Oktober 2019.
Menurut data yang direkap penyelenggara, ternyata hanya ada 164 unit yang dilelang. Karena ada lima unit gugur atau tidak masuk dalam kategori lelang. Dan yang sudah laku terjual dalam proses lelang tersebut adalah 133 unit.