Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Murah-murah! Ini Daftar 169 Mobil Subaru Yang Dilelang Hari Ini

Mobil Subaru dilelang
Sumber :

100kpj – Memboyong mobil di tempat lelang pasti harus pintar-pintar melihat kondisinya. Selain itu, konsumen juga bersedia mendapatkan mobil denggan surat-surat tidak lengkap, dan itu sudah biasa terjadi saat proses pelelangan.

Namun untuk melengkapi surat kepemilikan kendaraan, biasanya pihak penyelanggara akan membantu calon konsumen. Karena tidak semua mobil yang masuk pelelangan itu bodong, ada juga yang dilengkapi STNK atau BPKB. 

Begitu pun dengan mobil yang sifatnya sitaan. Tentu ada yang dilengkapi surat atau tidak, seperti 169 unit Subaru hasil sitaan Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta. Kondisinya ada yang baru dengan status off the road, dan berpelat nomor.

Melalui Direktorat Jendral Bea Cukai, Rabu 9 Oktober 2019 ratusan unit mobil Subaru tersebut resmi dilelang. Proses pelelangan berlangsung di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, Bekasi, Jawa Barat sejak siang hari tadi.

Bagi masyarakat yang tertarik memboyong mobil buatan Jepang tersebut, harus melalukan deposito terlebih dahulu. Deposito atau uang jaminan disesuaikan dengan model Subaru yang diinginkan, dan untuk nilai terendahnya Rp19 juta. 

Jaminan tersebut tentu untuk modal awal konsumen saat melakukan proses penawaran, atau istilahnya ngebit sampai batas maksimal harga kendaraan. Mengingat proses pelelangan itu dilakukan dengan cara online di situs www.lelang.co.id. 

Berita Terkait
hitlog-analytic