Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Siap-siap Pejabat di Tanah Air Wajib Pakai Mobil Listrik

Ilustrasi pengisian mobil listrik
Sumber :

100kpj – Para pejabat di Tanah Air beberapa tahun ke depan wajib menggunakan kendaraan listrik, sebagai bentuk dukungan menekan polusi udara. Diawali dari penggunaan mobil hybrid untuk kabinet kerja Presiden Jokowi periode 2019-2024.

Di mana para pejabat sekelas menteri untuk lima tahun ke depan nantinya menggunakan Toyota Crown 2.5 HV (hybrid vehicle) G-Executive. Sedan yang mengkombinasikan mesin bensin 2.500cc dan motor listrik itu disediakan 101 unit oleh PT Astra International Tbk.

Setelah hybrid, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengaku sudah mengajukan idenya kepada Presiden agar beberapa tahun ke depan, para pejabat dan pekerja instansi negara di Tanah Air menggunakan mobil atau motor full listrik sebagai kendaraan dinas.

"Terus saya pikir-pikir lagi, pak Menristek (Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir) bilang, Pak luhut kalau sudah bisa nanti menteri pada waktunya pakai motor listrik atau mobil listrik," ujarnya di Balai Kartini, Jakarta Rabu 4 September 2019.

Lebih lanjut Luhut menjelaskan, pengajuan soal penggunaan kendaraan listrik tersebut memang bukan wacana. Sebab Presiden dianggap tertarik dengan hal tersebut terlebi jika infrastukturnya sudah bagus, hal itu juga sudah dirapatkan oleh jajaran Kementerian 

"Saya bilang, saya sudah sampaikan kepada pak Presiden enam bulan lalu. Kalau ini sudah matang, mungkin 2021-2022 semua pengadaan barang yang untuk sepeda motor dan mobil, kalau daerahnya sudah siap kami wajibkan menggunakan motor dan mobil listrik," tuturnya.

Berita Terkait
hitlog-analytic