Toyota, Honda, dan Hyundai Buka Suara Soal Insentif Mobil Hybrid
100kpj - Sebelumnya negara hanya memberikan insentif berupa PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) ditanggung pemerintah untuk mobil listrik murni berbasis baterai, kini mobil hybrid juga diberikan keringanan namun berupa diskon PPnBM.
Setelah melalui proses yang panjang, adanya pro dan kontra terkait teknologi hybrid, akhirnya pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa mobil hybrid berhak menerima insentif.
“PPnBM ditanggung pemerintah untuk kendaraan berbasis baterai atau electric vehicle masih dilanjutkan, dan yang terbaru pemerintah memberikan diskon sebesar 3 persen untuk kendaraan bermotor hybrid,” ujar Airlangga Hartarto.
Sejumlah produsen tentu mendapatkan angin segar setelah keputusan itu diumumkan, seperti PT Honda Prospect Motor (HPM), PT Toyota Astra Motor (TAM), dan PT Hyundai Motors Indonesia (HMID).
Berbeda dengan Toyota, atau Hyundai yang sudah memiliki beberapa model di segmen hybrid, namun Honda hanya mengandalkan All New Honda CR-V e:HEV (Hybrid Electric Vehicle) untuk saat ini.
"Kami mengapresiasi kebijakan stimulus yang diberikan pemerintah, karena secara umum dapat membantu menggerakan perekonomian, dan meningkatkan daya beli masyarakat," ujar Sales & Marketing and After Sales Director PT HPM, Yusak Billy, kepada 100kpj.com