Intip Skema Canggih Sistem Transportasi Massal Ibu Kota Baru RI
100kpj – Pemerintah akhirnya secara resmi mengumumkan lokasi ibu kota baru Indonesia. Presiden Joko Widodo dalam pengumumannya di Istana, Jakarta Pusat, Senin 26 Agustus 2019 lalu mengatakan, pemerintah bulat memilih Kalimantan Timur sebagai pusat administrasi negara.
Lokasi tepatnya berada di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kecamatan Sepaku Semoi Kabupaten Penajam Paser Utara.
Keputusan tersebut tentu ditunggu banyak pihak, setelah wacana bergulir lama. Menariknya, bukan cuma skema wujud dari ibu kota baru. Namun juga pola transportasi massal. Hal ini rupanya sudah dirancang oleh Kementerian Perhubungan selaku eksekutor.
Kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, di sana nantinya akan diatur bagaimana sistem transportasi massal dapat terlaksana dengan baik.
Sejumlah kajian sudah dilakukan untuk mendukung rencana tersebut. "Pak Menhub sudah minta para dirjen bekerja sama melakukan kajian mengenai dukungan apa dari sisi transportasi massal bagi ibu kota baru tersebut," kata Budi di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Budi menegaskan, Kemenhub bakal mengedepankan aspek efektivitas dan efisiensi secara menyeluruh, dalam kajian dan rancangan pembangunan serta pengembangan transportasi massal di ibu kota baru itu.
Misalnya, seperti penetapan satu jalur bagi satu jenis moda transportasi massal, yang bisa dimanfaatkan secara efektif dan efisien sebagai moda transportasi untuk menuju satu lokasi instansi atau lembaga pemerintahan.
Nantinya, untuk menuju ke lokasi instansi atau lembaga, para pekerja ataupun pengunjung tidak perlu menggunakan kendaraan lain, karena sudah diakomodasi oleh moda transportasi massal yang bisa melayani mereka secara efektif dan efisien.
"Nantinya Kemenhub juga akan menerapkan sistem zonasi bagi transportasi umum, untuk mengatur mana yang akan melayani rute menuju kawasan perkantoran atau kawasan lainnya," kata Budi.
Tak hanya itu, lanjut Budi, nantinya rute transportasi massal itu akan masuk sampai ke wilayah perumahan atau permukiman warga, guna merangsang mereka untuk memanfaatkan moda transportasi massal.
Tujuannya adalah agar masyarakat benar-benar bisa mengaksesnya secara mudah, aman, dan nyaman, demi meninggalkan kendaraan pribadinya dan mulai beralih ke transportasi massal tersebut.
"Makanya, demi mengembangkan transportasi umum di ibu kota baru nanti, dibutuhkan sistem zonasi yang membagi wilayah perkantoran, bisnis, dan pemukiman, agar tata kotanya lebih teratur," ujarnya.
(Laporan: Yudha Prasetya/VIVAnews)