Harta Berjalan Anwar Usman Paman Gibran Rakabuming yang Kembali Melanggar Kode Etik
100kpj – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi kembali menyatakan Anwar Usman terbukti melanggar kode etik, lantaran tidak menerima dicopot jabatannya, setelah memutuskan syarat minimal usia capres dan cawapres.
“Hakim terlapor terbukti melanggar prinsip kepantasan, dan kesopanan butir penerapakan angka 1, dan angka 2 Sapta Karsa Hutama,” ujar Ketua sekaligus Anggota Majelis MKMK I Dewa Gede Palguna dalam siding putusannya.
Tidak heran jika nama paman Gibran Rakbuming Raka itu kembali menjadi sorotan. Namun di luar polemik tersebut, Anwa Usman ternyata tergolong sederhana dalam urusan otomotif, atau koleksi kendaraan.
Melalui LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), Ketua Mahkama Konstitusi itu memiliki harta kekayaan Rp33,492 miliar pada periode 2022-2023, namun tidak sebanding dengan kendaraan miliknya.
Meski pejabat negara itu punya kekayaan puluhan miliar rupiah, namun harta berjalan atau koleksi kendaraan yang dilaporkan nilainya hanya Rp301 juta, yang disumbang dari 3 unit mobil, dan 1 unit sepeda motor tua.
Jika diurutkan dari yang termahal, Anwar Usman memiliki mobil jenis minibus Toyota seharga Rp105 juta, namun tidak disebutkan nama model kendaraan roda empat buatan 2008 itu.
Urutan kedua ada Toyota Corolla Altis, sedan lansiran 2002 itu nilainya ditaksir Rp95 juta. Seperti diketahui, Corolla adalah model legendaris brand asal Jepang tersebut, dan menjadi salah satu model yang membuat namanya besar hingga saat ini.