Ganjil Genap di Tol saat Mudik Lebaran Keputusan Akhir Polisi Jika Hal Ini Terjadi
100kpj - Memberlakukan ganjil genap saat arus mudik lebaran dengan tujuan agar mengurai kemacetan, sempat menjadi pro, dan kontra. Namun Korlantas Polri akan tetap menerapkan kebijakan tersebut sebagai keputusan akhir.
Sistem ganjil genap, atau pembatasan kendaraan sesuai tanggal, dan angka pelat nomor paling belakang itu, umumnya hanya diterapkan di dalam kota, atau berlaku di tempat wisata pada momen tertentu demi mengurangi penumpukan mobil pribadi.
Artinya baru kali ini ganjil genap akan berlaku di ruas tol. Hal yang wajar jika pihak terkait menyiapkan beragam aturan, mengingat jumlah pemudik tahun ini menurut prediksi Kementerian Perhubungan meningkat 50 persen dari tahun sebelumnya.
Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Aan Suhanan mengatakan, ganjil genap menjadi keputusan akhir untuk mengurai kemacetan, jika beberapa cara seperti pembatasan kendaraan sumbu roda tiga ke atas, contraflow, hingga oneway kurang berjalan efektif.
"Kita lihat dinamikanya di lapangan. Tapi yang ganjil-genap pasti dilakukan, itu opsi akhir memang setelah kita simulasi visi rasionya masih tinggi. Kita masukan gage turun menjadi 0,7," ujar Irjen Pol Aan kepada wartawan, dikutip, Kamis 28 Maret 2024.
Menurutnya, kendaraan yang keluar, atau berpindah daerah saat mudik lebaran memang perlu dibatasi, karena jika tidak akan terjadi penumpukan di sejumlah titik. Sehingga sangat diperlukan kebijakan baru seperti halnya ganjil genap.