5 Fakta Insiden Pengemudi Xpander Tabrak Porsche di Showroom PIK 2
3. Ditahan dan Jadi Tersangka
Pengemudi mobil low MPV sendiri sudah ditahan dan dijadikan tersangka oleh polisi dan dikenai Pasal 200 KUHP dan atau 406 KUHP. Itu disampaikan Kapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu Hidayat, mengatakan JS ditetapkan tersangka atas kecelakaan tunggal yang terjadi tersebut.
4. Penabrak dan Pemilik Showroom Saling Kenal
Pengemudi mobil Mitsubishi Xpander JS dalam keterangan yang disampaikan oleh pihak kepolisian katanya saling kenal dengan pemilik showroom yang berisi mobil mewah salah satunya Porsche 911 GT3.
"Kemarin katanya kenal, tapi itu masih kami dalami. Kenal dalam arti 'oh saya kenalan sama dia. Tapi, belum tentu dia kenal sama saya'. Masih kami dalami kecuali dia bilang kami saling kenal, kami berteman," kata Kapolsek Teluk Naga, Ajun Komisaris Polisi Wahyu Hidayat, Jumat 15 Maret 2024.