Bikin Kaget Isi Garasi Sekda Bandung Ema Sumarna, Tersangka Korupsi Smart City
100kpj – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dalam proyek Bandung Smart City. Salah satunya adalah Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Dia mengungkapkan sudah ada penyidikan baru hingga tersangka baru dalam kasus pengadaan CCTV itu.
Yang mana, pihak tersangkanya berasal dari jajaran pemerintahan hingga anggota legislatif DPRD kota Bandung. Ini hasil pengembangan penyidikan dari eks Walikota Bandung Yana Mulyana yang kini sudah terpidana 4 tahun.
"Bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan. beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif, pemerintahan kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 13 Maret 2024.
Ali Fikri belum mau menjelaskan secara gamblang sosok tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan CCTV itu. KPK bakal mengumumkan secara resmi pada saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.
Tetapi, berdasarkan informasi beredar bahwa Sekda Kota Bandung Ema Sumarna merupakan tersangka baru dalam kasus pengadaan CCTV itu. Bahkan, Ema juga dijadikan tersangka bersama dengan Anggota DPRD kota Bandung periode 2019-2024 Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi.