Harga Mobil Hybrid Masih Mahal, Segini Penjualannya di Awal 2024
100kpj – Harga mobil hybrid di Indonesia lebih mahal dari versi konvensional, padahal secara emisi lebih rendah, dan penggunaan bahan bakar lebih efisien. Tingginya harga tersebut karena belum ada insentif khusus.
Adapun pajak yang dibebankan untuk mobil hybrid lebih ringan dari mobil konvensional. Semua itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021, atas Perubahan PP Nomor 73 Tahun 2019.
Baca juga: Kepala Staf Presiden Moeldoko Sebut Insentif Mobil Hybrid Gak Penting
Melalui kebijakan tersebut besaran pajak mobil hybrid mulai dari 15 persen, 25 persen, hingga 30 persen tergantung dari volume silinder mesin, dan emisi karbon yang dihasilkan.
Meski secara emisi lebih rendah, namun teknologi di dalam mobil hybrid seperti halnya dinamo penggerak roda, dan baterai yang membuat harga jualnya dalam kondisi baru tetap lebih mahal dari mesin konvensional.
Saat ini Toyota brand yang paling banyak memiliki produk hybrid, baik berstatus impor, hingga buatan dalam negeri. Sementara merek lain yang menjual produk serupa ada Honda, Lexus, Nissan, dan Wuling.