Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ Naik, Mudik Jadi Mahal

Tol MBZ atau jalan layang Sheikh Mohammed Bin Zayed
Sumber :

100kpj –  Jelang memasuki bulan Ramadhan dan mudik lebaran, para pemudik siap-siap untuk mengeluarkan dana lebih banyak. Sebab tarif tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Tol Mohamed Bin Zayed (MBZ) bakal naik dalam waktu dekat.

Dikutip 100KPJ dari akun akun Instagram @official.jmtransjawa, Selasa 27 Februari 2024, rencana kenaikan tarif Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ disebut sudah berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M2024 dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed," bunyi keterangan di akun tersebut.

"Stay tuned di akun @official.jmtransjawauntuk informasi berikutnya mengenai penyesuaian tarifnya ya," lanjutnya.

Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek

Sayangnya, dalam postingan tersebut tak dikabarkan kapan penyesuaian tarif tol Jakarta-Cikampek dan MBZ akan diberlakukan. Meski begitu, akun Instagram resmi PT Jasamarga Transjawa Tol sudah memberikan rincian tarif baru untuk Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ.

Berikut Tarif baru Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ yang akan segera diberlakukan:

1. Dari Jakarta IC ke Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur:

  • Golongan I: Rp 5.500
  • Golongan II: Rp 8.000
  • Golongan III: Rp 8.000
  • Golongan IV: Rp 11.000
  • Golongan V: Rp 11.000

2. Dari Jakarta IC ke Cikunir, Bekasi Barat, Bekasi Timur, Tambun, Cibitung, Cikarang Barat:

  • - Golongan I: Rp 9.500
  • - Golongan II: Rp 14.000
  • - Golongan III: Rp 14.000
  • - Golongan IV: Rp 19.000
  • - Golongan V: Rp 19.000

3. Dari Jakarta IC ke Cibatu, Cikarang Timur, Karawang Barat:

  •  - Golongan I: Rp 16.500
  • - Golongan II: Rp 24.500
  • - Golongan III: Rp 24.500
  • - Golongan IV: Rp 32.500
  • - Golongan V: Rp 32.500

4. Dari Jakarta IC ke Karawang Timur, Dawuan, Kalihurip, Cikampek:

  • - Golongan I: Rp 27.500
  • - Golongan II: Rp 40.500
  • - Golongan III: Rp 40.500
  • - Golongan IV: Rp 54.000
  • - Golongan V: Rp 54.000
Berita Terkait
hitlog-analytic