Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Gimana Nasib Pembeli Suzuki Jimny 5 Pintu dengan Harga yang Dikatrol Sales?

Suzuki Jimny 5 Pintu di IIMS 2024

100kpj –  PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) langsung bergerak cepat perihal viralnya harga Suzuki Jimny 5 Pintu yang "digoreng" oleh oknum salesnya pada ajang IIMS 2024. Suzuki pun meminta konsumen yang sudah terlanjur membayar dengan harga lebih mahal segera melapor.

Meluncur di IIMS 2024, Jimny 5 Pintu tipe manual single tone dibanderol Rp462 juta, untuk tipe matik single tone Rp475,600 juta. Sedangkan untuk manual two tone dilego Rp465 juta, dan matik two tone Rp478,600 juta on the road.

Akan tetapi, belakangan konsumen banyak yang ditawarkan Jimny 5 Pintu dengan harga sudah dikatrol oleh sales hingga tembus Rp520 juta. Sales memberikan harga tersebut, dengan iming-iming konsumen mendapatkan unit lebih cepat.

Suzuki Jimny 5 pintu

4W Director Marketing PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Harold Donnel memberikan klarifikasi soal temuan masalah tenaga penjual di pameran tahunan tersebut. Dia mengatakan, angka yang diumumkan saat peluncuran merupakan harga rekomendasi.

"Kami dari Suzuki Indonesia pertama-pertama meminta maaf jika seandainya beberapa hari terakhir ada kegaduhan, mengenai adanya perbedaan persepsi harga dari Jimny 5 pintu yang baru saja kami luncurkan," ucap Harold di JIExpo Kemayoran, Senin, 19 Februari 2024.

"Memang dalam konselasi industri otomotif itu secara peraturan memiliki UU no 5 tahun 99 mengenai praktik monopoli lingkup usaha. Sehinga dari itu kami memberikan rekomendasi harga untuk Jimny 5 pintu," sambung dia.

Meski begitu, Harold menyebut terdapat harga ambang batas dan ambang batas yang harus dipahami oleh para tenaga penjual maupun masyarakat. "Kami merekomendasikan retail price untuk wilayah OTR Jabodetabek berada di harga dari Rp 462.000.000 sampai dengan paling mahal ada di Rp 478.600.000," tutur dia.

Suzuki Jimny 5 Pintu

Harold kembali meminta jika ditemukan oknum sales yang menaikkan harga secara berlebihan bisa dilaporkan lewat Halo Suzuki agar bisa ditindak lanjuti. Lantas bagaimana dengan konsumen yang membayar dengan harga di atas normal?

"Bagi para konsumen yang mungkin sudah mencatatkan penjualan dengan harga-harga diatas rekomendasi, bisa melakukan klarifikasi ulang kepada para jajaran penjualannya. Nanti kita akan berkoordinasi dengan para dealership mulai dari Sabang sampai Marauke. Namun untuk masalah kali ini berada di Jabodetabek area," pungkas Harold.

Berita Terkait
hitlog-analytic