Mobil Listrik BYD Meluncur di RI Pekan Depan Setelah Insentif Mobil Listrik CBU Berlaku
Build Your Dream, atau BYD didirikan Wang Chuanfu pada 1995 bermarkas di Shenzhen, Guangdong, China. Memasuki 2003 jenama asal tirai bambu itu mulai produksi kendaraan setelah mengakuisisi Qinchuan Automobile Company.
Sebelumnya perusahaan itu memang meracik baterai, dan panel surya, hingga akhirnya melebarkan sayap dengan produksi kendaraan listrik yang meliputi mobil pribadi, bus, truk, sepeda listrik, hingga alat berat seperti forklift.
Terkait produknya yang akan masuk pasar Indonesia masih dirahasikan, namun ada 3 model yang kerap tertangkap kamera saat uji coba di jalan, yaitu BYD Atto 3, Dolphin, dan Seal.
Diduga ketiga model tersebut yang akan dijual di pasar domestik di tahap awal dengan status impor utuh, alias CBU. Produk-produk tersebut akan menikmati insentif dari pemerintah berupa bebas bea masuk, dan PPnBM jika jenama asal Tiongkok itu menepati janji memproduksinya secara lokal sesuai target pemerintah.
Melalui Peraturan Menteri Investasi/BKPM Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman dan Tata Kelola Pemberian Insentif Impor dan/atau Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Empat dalam Rangka Percepatan Investasi.
Dalam aturan tersebut insentif mobil listrik CBU berlaku sampai 31 Desember 2025 dan diberikan kelonggaran sampai dua tahun ke depan agar brand yang sudah menikmati insentif impor CBU itu produksi di dalam negeri.