Mustahil Menteri Jokowi Pakai Mobil Dinas Avanza
Isi Aturan
Aturan mengenai kualifikasi mobil menteri di Tanah Air tertulis di dalam Keputusan Menteri Keuangan No 577/KM.6/2017 tentang Modul Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara. Di dalamnya disebutkan bahwa mobil menteri harus memenuhi syarat kualifikasi A1.
Dalam keputusan tersebut mobil menteri dan pejabat setingkat bakal mendapat jatah dua unit mobil. Jenisnya pun sudah ditentukan. Mobil menteri haruslah bermodel sedan dengan kapasitas mesin 3.500cc dan memiliki enam silinder. Dan jika bukan sedan, pilihan mobil jatuh pada model SUV dengan komposisi mekanis serupa.
Mengacu pada regulasi tersebut, agaknya tak mungkin pemerintah menjadikan Toyota Avanza sebagai moda dinas para menteri di Indonesia. Sebab, mobil murah meriah itu hanya menganut mesin 1.300cc bersilinder empat. (re2)

Bocoran Mobil Baru Toyota di 2025 Ada Hybrid, EV dan Gazoo Racing

Daftar Mobil Toyota yang Paling Diburu Orang Selama GIIAS 2024

Mobil Andalan Codeblu Terungkap Setelah Menang Lawan Chef Arnold

Ini yang Dilakukan Komunitas Jakarta Velozity di Bulan Ramadan

Ambisi Toyota Mau Semua Model Ada Pilihan Hybrid, Sinyal Rilisnya Avanza HEV?

Toyota Siap Hadirkan Mobil Baru Listrik dan Hybrid di Indonesia

Recall Daihatsu Xenia di RI Baru Segini yang Sudah Diperbaiki Gara-gara Cacat Produksi

Dijual di Indonesia Harga Motor Vespa Ini Lebih Mahal dari Toyota Avanza Baru

Jokowi Tumpangi Mobil Listrik Mewah di Australia, Harga Rp2 Miliaran

Honda Mobilio Masih Diproduksi Buat Taksi, Jika Tidak Dibutuhkan Lagi Suntik Mati?

Fitur yang Melimpah Bikin Harga Jual Mitsubishi New Xpander Tetap Tinggi

Tak Sekedar Mewah, Mitsubishi New Xpander Cross Makin Nyaman dan Aman

Punya Segudang Pengalaman Mobil 1 Mengklaim Bukan Sekadar Oli Mesin

Sebelum Terjun ke Dunia Kerja, Brand Perkakas Ini Transfer Ilmu ke Pelajar SMK
