Kemendag Tuntut Klarifikasi Daihatsu Indonesia soal Skandal Uji Keselamatan
100kpj – Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) menuntut klarifikasi dari PT Astra Daihatsu Motor (ADM). Ini menyusul skandal manipulasi hasil uji keselamatan Daihatsu.
Seperti diketahui, Daihatsu harus menghentikan produksi sementara di empat pabriknya di Jepang usai mengakui telah memalsukan hasil tes keselamatan berbagai model mobilnya selama lebih dari 30 tahun.
"Kami mengkhianati kepercayaan pelanggan kami. Semua kesalahan ada pada manajemen," kata Soichiro Okudaira selaku CEO Daihatsu, dikutip dari The Guardian, Jumat 29 Desember 2023.
Baca Juga: Daihatsu Akui Telah Manipulasi Uji Keselamatan Selama 30 Tahun
Daihatsu mengakui telah memanipulasi uji keselamatan sejak 1989, dan jumlah kasus meningkat pada 2014. Daihatsu mengumumkan, sebuah komite pihak ketiga yang independen telah menemukan bukti-bukti kecurangan dalam pengujian keselamatan pada 64 model kendaraan, termasuk yang dijual dengan merek Toyota.
Terkait hal itu, Kemendag pun lansung melakukan pertemuan dengan Daihatsu Indonesia. Pertemuan tersebut menegaskan komitmen Kemendah dalam perlindungan konsumen, seperti disampaikan Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang.
"Kementerian Perdagangan meminta klarifikasi PT ADM terkait maraknya pemberitaan dugaan skandal uji keselamatan kendaraan Daihatsu. Kementerian Perdagangan juga meminta PT ADM lebih memperhatikan kendaraan bermotor yang diproduksi dan dipasarkan di Indonesia agar aman digunakan oleh konsumen Indonesia," ujarnya dalam keterangan resminya, dikutip Minggu 31 Desember 2023.
"Sebagai ketegasan pemerintah dalam perlindungan konsumen, Kementerian Perdagangan akan terus melakukan pembinaan kepada pelaku usaha akan pentingnya keamanan dan keselamatan produk yang diperdagangkan," tambahnya.
Lebih lanjut, dia menyatakan Ditjen PKTN berwenang memastikan terpenuhinya kewajiban pelaku usaha terhadap keselamatan konsumen atas barang yang diperdagangkan di Indonesia. Dalam hal ini, kendaraan bermotor yang dipasarkan PT ADM berkaitan erat dengan keamanan, kenyamanan,dan keselamatan konsumen.
"Sembari menunggu hasil uji pencuplikan (sampling) yang akan dilakukan Kementerian Perhubungan, konsumen diharapkan tetap tenang dan menggunakan kendaraannya seperti biasa. Kementerian Perdagangan dan pemangku kepentingan lainnya akan terus berupaya menegakkan perlindungan konsumen," ungkap Moga.
Pernyataan Daihatsu
Sementara itu, Executive Officer, Corporate Function Directorate PT ADM Johan memastikan, semua kendaraan Daihatsu yang diproduksi, didistribusi, dan dipasarkan di Indonesia tidak memiliki masalah kualitas dan keselamatan serta memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.
Selain itu, pengiriman domestik sudah dilakukan mulai 22 Desember 2023. Kemudian, PT ADM juga telah kembali melakukan pengiriman secara normal mulai 26 Desember 2023 ke lebih dari 60 negara tujuan ekspor yang telah memberikan konfirmasi karena telah disetujui otoritas negara tujuan ekspor.
"Produk-produk Daihatsu di Indonesia telah memenuhi syarat teknis keselamatan dan keamanan sesuai dengan standar ketentuan di Indonesia. Selain itu, produk yang diisukan tersebut dapat dipastikan tidak diperdagangkan di Indonesia," ungkap Johan.
Johan melanjutkan, produk Daihatsu di Indonesia tidak terkait dengan yang terjadi di Jepang. Produk Daihatsu di Indonesia sudah dilakukan pengujian oleh pihak terkait untuk memastikan kendaraan benar-benar dalam keadaan aman. Johan juga menerangkan, PT ADM memiliki kanal informasi dan pengaduan konsumen.
"PT ADM memiliki layanan surat elektronik di [email protected] dan pusat panggilan 1500898 sebagai bentuk penyelenggaraan perlindungan konsumen. Layanan tersebut untuk mempermudah konsumen dalam memperoleh informasi dan menyampaikan pengaduan," pungkas Johan.