Korlantas Polri Yakin Mobil Mewah Pakai Pelat Nomor Khusus Berarti Palsu
100kpj – Mobil pelat nomor RF yang digunakan untuk pejabat, dan beberapa instansi negara kerap ditemukan bermasalah. Hingga tahun ini pelat nomor khusus tersebut diganti dengan kode ZZ, tapi masih ada saja yang palsu.
Bukan hanya itu, pelat nomor dinas polri dan TNI juga ikut dipalsukan oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal itu terungkap setelah salah satu penjual identitas kendaraan itu dibekuk kepolisian.
Penelusuran penjual pelat nomor itu merupakan pengembangan dari beberapa kasus pemilik mobil mewah yang ketahuan petugas menggunakan pelat khusus palsu, baik berkode ZZ, hingga dinas polri, dan TNI.
Polisi mengamankan tiga orang tersangka penjual pelat khusus palsu, yaitu berinisial YY (45), HG (46), dan PAW (36), selama beroperasi mereka sudah menjual 18 STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), dan pelat khusus palsu kepada orang-orang tajir.
“Menggunakan dan membeli ini adalah orang-orang yang berduit, menggunakan kendaraan mewah, harga STNK dan pelat dinas palsu itu Rp55 juta,” ujar Diregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis 21 Desember 2023.
Oleh sebab itu Korlantas Polri meyakini jika menemukan di jalan ada mobil mewah pakai pelat nomor khusus diduga kuat palsu. Karena menurut Yusri tidak ada mobil dinas kepolisian yang harganya miliaran rupiah.
“Misalnya ada yang pakai kode pelat ZZP pada mobil Mercedes-Benz seharga Rp2 miliar. Tidak ada mobil dinas kepolisian yang menggunakan Mercedes-Benz. Siapa yang menggunakan Land Cruiser pakai ZZP itu jelas palsu,” tuturnya.
Pihak Kepolisian akan melakukan inspeksi mendalam pada bengkel-bengkel yang terlibat dalam pembuatan pelat nomor palsu. Di mana, kasus nopol palsu semakin marak digunakan oleh oknum di berbagai kota, terutama DKI Jakarta.
Sebagaimana dilaporkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, pelat nomor palsu digunakan dengan beragam alasan. Salah satunya, menghindari aturan ganjil genap atau sekadar ingin terlihat mengintimidasi dengan pelat palsu dinas instansi.
Sebelumnya Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Pol Ery Nursatari menyatakan bahwa operasi untuk menangani pembuat pelat nomor palsu sedang dalam tahap perencanaan.
“Iya, (pembuat pelat nomor palsu) akan kami tangani, masih dibahas dulu,” ujarnya laman NTMC Polri.
Perlu diingat bahwa pelat nomor palsu atau ilegal merujuk kepada semua pelat nomor kendaraan yang tidak dibuat di Satuan Manunggal Satu Atap alias Samsat.